LOMBOK – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Wirman Hamzani mempertanyakan dana jasa klaim non kapitasi yang tidak pernah dibayar oleh pemerintah kabupaten kepada petugas kesehatan di Puskesmas Ganti, Kecamatan Praya Timur sejak Januari sampai Desember 2024.
Ditegaskan politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu, seharusnya dana jasa klaim non kapitasi dibayarkan setiap bulan oleh pemerintah kabupaten melalui dinas kesehatan.
“Saya turun monev satu bulan lalu di beberapa Puskesmas pertama kali di Puskesmas Ganti, khususnya kepala puskesmas mengeluhkan dana kapitasi yang belum dibayarkan tahun 2024,” ungkapnya kepada media, Kamis (5/6/2025).
Hamzan juga mempertanyakan kinerja dinas kesehatan dan juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut temuan ini. Sebab, ia menduga ada oknum yang bermain soal dana kapitasi di puskesmas.
Anehnya, pada tahun 2025 dana kapitasi malah sudah dibayarkan oleh dinas dari bulan Januari hingga Mei 2025.
“Kami dari Komisi IV mempertanyakan kemana dana kapitasi dengan total Rp 217 juta itu,” tegasnya.
Hamzan yakin, ketika dana kapitasi tidak ada kejelasan kapan dilakukan pembayaran oleh pemerintah maka akan berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat di bawah.
“Yang kami khawatirkan gara-gara ini petugas kesehatan yang ada malah mau melakukan mogok kerja,” katanya.
Dari persoalan ini, dewan dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Kesehatan Lombok Tengah untuk meminta penjelasan soal dana kapitasi di puskesmas. Dalam kasus ini, Hamzan mengakui jika baru satu puskesmas yang pihaknya temukan.
“Bisa jadi puskesmas lainya di Lombok Tengah juga ada yang seperti ini,” sebutnya.(nis)





