Tindaklanjuti Surat Mendagri, Pemkab Loteng Kebut Proses Pembahasan APBD Perubahan 2025

oleh -1162 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Wakil Bupati Lombok Tengah (H.M Nursiah)

 

 

LOMBOK – Wakil Bupati Lombok Tengah H.M Nursiah menyampaikan jika sekarang ini pihaknya tengah mempercepat proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Langkah ini diambil menyusul diterimanya surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

 

Nursiah mengatakan bahwa percepatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Mendagri yang menekankan pentingnya menyesuaikan anggaran dengan program strategis dan mendesak.

Baca Juga  Dinas Pertanian Klaim Lombok Tengah Surplus Beras Tiga Kali Lipat

 

“Kami sudah menerima surat dari Menteri Dalam Negeri untuk mempercepat penyusunan Ranperda tentang perubahan APBD 2025. Berdasarkan itu, TAPD sedang mempersiapkan perubahan-perubahan yang berkaitan dengan pendapatan dan belanja daerah,” katanya usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Lombok Tengah, Kamis (10/7/2025).

 

Nursiah berharap, melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar hari ini, penyusunan dan penjadwalan pembahasan Ranperda Perubahan APBD bisa segera disepakati.

Baca Juga  Kades Batuyang Klarifikasi Pengangkatan Pekasih yang Bikin Gaduh

 

“Mudah-mudahan seiring dengan hasil Banmus hari ini, kita bisa segera menyelesaikan dan menyepakati jadwal serta mempersiapkan Ranperda APBD,” harapnya.

 

Menurut Nursiah, penyusunan perubahan APBD 2025 tersebut sebenarnya menunggu evaluasi pertanggungjawaban APBD Tahun 2024. Namun, dengan adanya surat dari Mendagri proses ini dipercepat untuk menyesuaikan kebutuhan program strategis.

 

“Pertimbangan dari Mendagri karena adanya program strategis dan mendesak. Itu sama dengan kita di Lombok Tengah yang juga memiliki banyak program prioritas, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga  Kemenag NTB Terancam Diadukan ke Ombudsman

 

Meski ada percepatan, Nursiah menegaskan bahwa penyusunan perubahan APBD tetap mengacu pada angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024. Artinya, tidak ada perubahan program dalam APBD 2025.

 

“Program di APBD 2025 tetap berjalan, tidak ada perubahan,” tegas Nursiah.(hil)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.