LOMBOK – Pemerintah kabupaten bahkan Provinsi NTB mengabaikan kondisi jalan rusak di depan sumber pendapatan asli daerah (PAD). Kondisi jalan rusak di depan Pasar Renteng, Kecamatan Praya sejak 2025. Mirisnya, sampai sekarang tidak pernah dilakukan perbaikan.
Sementara itu, urusan penarikan retribusi atau sumber PAD di Pasar Renteng pemerintah tidak pernah mau telat. Baik dari sumber parkir kendaran, hingga kepada pedagang di Pasar Renteng.
Lurah Renteng, H. Jumanem membenarkan kondisi jalan rusak depan Pasar Renteng ini. Dia mengatakan bahwa kerusakan parah terjadi sejak tahun 2025 akibat meluapnya air selokan yang mengalami pendangkalan dan penyumbatan.
Jumanem mengaku pihak kelurahan tidak pernah melaporkan secara resmi kondisi ini disebabkan keterbatasan kapasitas. Kendati demikian, jalan rusak tersebut dikatakannya sudah diketahui oleh banyak pihak, termasuk pejabat dari daerah hingga tingkat provinsi.
“Kerusakannya sudah lama dan makin parah. Semua sudah tahu, baik dari pemerintah daerah maupun provinsi. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan,” tegasnya di hadapan jurnalis Koranlombok.id, Rabu (10/7/2025).
Menurut Jumanem, keluhan masyarakat sangat banyak terhadap jalan rusak depan Pasar Renteng ini. Bahkan beberapa warga menimbun secara mandiri lubang-lubang di jalan agar lebih mudah dilalui.
Jumanem menegaskan, ada dua titik jalan rusak di wilayah Kelurahan Renteng, yakni di depan Pasar Renteng dan di wilayah Wakul. Dua lokasi itu rata-rata jalan rusak disebabkan drainase buruk, sehingga air meluap ke badan jalan.
“Pernah ada saran dari Pol PP untuk bersurat meminjam alat berat, tapi kami tidak punya dana untuk membiayainya,” sebutnya.
Lurah Renteng berharap agar pemerintah provinsi segera turun tangan melakukan perbaikan demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat dalam beraktivitas.(hil)





