Kades Batuyang Klarifikasi Pengangkatan Pekasih yang Bikin Gaduh

oleh -1097 Dilihat
FOTO FENDI JURNALIS KORANLOMBOK.ID/ Kades Batuyang (Rusdi Zain)

 

LOMBOK – Kepala Desa Batuyang, Kecamatan Peringgabaya, Kabupaten Lombok Timur Rusdi Zain mengklarifikasi polemic pengangkatan dualisme pekasih di subak Lokakbao. Ditegaskan dia, alasan Pemdes memberikan SK kepada Muhammad Amin sebagai pekasih lantaran wilayah tersebut secara history maupun territorial masuk sebagai wilayah Batuyang yang belakangan diduga di klaim oleh Pemdes Apitaik.

“Ada lima kesubakan di Desa Batuyang, itu subak Lokakbao yang dikalim,” ungkapnya pada jurnalis Koranlombok.id, Jumat (30/8/2024).

Rusdi menegaskan jika wilayah yang dikalim tersebut tercatat secara administrativ wilayah Desa Batuyang sejak status desa jadi definitif. Sehingga berbagai keperluan administrasi, baik SPPT, pengurusan surat jual beli dilakukan di Desa Batuyang.

Baca Juga  Pawai Lampion Ditiadakan, Remaja di Praya Ramai-ramai Protes

Dibeberkan dia, awal persoalan ini muncul diduga dari adanya program pengukuran batas desa dari pemerintah pada tahun 2016. Dimana Desa Apitaik menerima program tersebut, namun diduga dalam verifikasi tapal batas tersebut terjadi pergeseran tanpa adanya proses musyawarah antar desa terkait penentuan batas tersebut.

Sementara dengan adanya surat keputusan bersama terkait tapal batas yang menjadi bukti kliam wilayah oleh Pemdes Apitaik, pihaknya menegaskan jika surat tersebut tidak bisa menjadi bukti wilayah tersebut dilepas oleh Pemdes Batuyang. Pasalnya, dalam surat tersebut hanya ditanda tangan Sekretaris Desa Batuyang dan Sekdes Desa Apitaik yang diketahui Kasi Pemerintahan Kecamatan Peringgabaya.

Baca Juga  Beda Pilihan Politik, Seorang Guru Dipecat dan Diteror di Lotim

Ia menilai, Sekdes tidak memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan soal tapal batas apalagi tanpa adanya proses musyawarah desa.

“Di sana digeser batasnya itu, tanpa ada musyawarah. Saya tahu karena saya BPD saat itu,” tegasnya.

Dia menegaskan jika SK pengangkatan pekasih sejak lama dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Batuyang. Namun munculnya dualisme berawal dari dikeluarkannya SK Pjs Pekasih, kemudian saat Pjs akan didefinitif muncul pekasih dari Pemdes Apitaik.

Baca Juga  Duel Pelajar MI Bikin Heboh, Kakanmenag Klaim Sudah Berdamai

“Pekasih ini dihalang- halangi saat bekerja, makaknya ini sedang kami timbang untuk mengambil keputusan,” ungkapnya.

 

Dari itu, Pemdes Batuyang merasa dirugikan oleh tindakan pengklaiman wilayah desa tersebut. Sehingga pihaknya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk dapat bersikap tegas memutuskan tapal batas tersebut agar persoalan tersebut bisa selesai.

“Kami sedang timbang dan kaji putusan musyawarah, mudahan secepatnya bisa diselesaikan,” harapnya.(fen)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.