10 Hektare Lahan Pertanian Produktif Dijadikan Sekolah Rakyat, Pemkab Wajib Ganti!

oleh -1250 Dilihat
FOTO ULFI JURNALIS KORANLOMBOK.ID Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah / Muhammad Kamrin

 

 

LOMBOK – Lokasi dibangunnya Sekolah Rakyat di Desa Taman Indah, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah di lahan pertanian produktif atau Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah, Muhammad Kamrin mengatakan pemerintah daerah berkewajiban mengganti kawasan produktif tersebut dengan lahan cadangan yang telah disiapkan.

 

“Memang secara kebetulan aset pemerinah itu statusnya KP2B, tugas kita adalah memastikan denan mengganti di lahan cadangan agar fungsinya sama dengan KP2B, jadi tidak ada masalah,” tegasnya di hadapan media, Senin (14/7/2025).

Baca Juga  Dewan Kelan Minta Usulan Musrenbang Ditangani Pokir Berbasis Data

 

Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Lombok Tengah seluas 44 ribu hektare dengan rincian KP2B seluas 38 ribu hektare dan 6 ribu hektare, di antaranya sebagai cadangan.

 

Sementara lahan 10 hektare yang digunakan sebagai Sekolah Rakyat akan digantikan oleh lahan di wilayah selatan dengan luas dan tingkat produktivitas yang sama.

Baca Juga  Terobosan Pertama PBVSI Lombok Tengah di NTB, Peserta Seleksi Atlet Voli Membludak

 

Pihaknya akan melakukan sejumlah intervensi untuk mengejar indeks penanaman yang sama seperti membangun sumur bor, irigasi dan lain sebagainya.

 

“Artinya produktivitas itu tidak menurun dan tetap ada ganti yang produktivitasnya sama, maksudnya pengganti ini kita tidak beli lahan, itu ada di lahan cadangan kita tinggal kita tingkatkan fungsinya,” ujarnya.

Baca Juga  Pemprov NTB Tegaskan Izin Investor Kereta Gantung Rinjani Keluar 2021

 

Semua hal tersebut, ada prosedurnya dan tinggal hal teknis yang dijalankan. Sementara itu pihaknya juga sudah menyiapkan tim verifikasi yang terdiri dari lintas OPD seperti Dinas PUPR, Dinas Pertanian dan lain sebagainya untuk mengatur alih fungsi lahan pertanian tersebut.

 

“Sudah ada SK dan proses verifikasi,” tegasnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.