LOMBOK – Lokasi dibangunnya Sekolah Rakyat di Desa Taman Indah, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah di lahan pertanian produktif atau Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).
Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah, Muhammad Kamrin mengatakan pemerintah daerah berkewajiban mengganti kawasan produktif tersebut dengan lahan cadangan yang telah disiapkan.
“Memang secara kebetulan aset pemerinah itu statusnya KP2B, tugas kita adalah memastikan denan mengganti di lahan cadangan agar fungsinya sama dengan KP2B, jadi tidak ada masalah,” tegasnya di hadapan media, Senin (14/7/2025).
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Lombok Tengah seluas 44 ribu hektare dengan rincian KP2B seluas 38 ribu hektare dan 6 ribu hektare, di antaranya sebagai cadangan.
Sementara lahan 10 hektare yang digunakan sebagai Sekolah Rakyat akan digantikan oleh lahan di wilayah selatan dengan luas dan tingkat produktivitas yang sama.
Pihaknya akan melakukan sejumlah intervensi untuk mengejar indeks penanaman yang sama seperti membangun sumur bor, irigasi dan lain sebagainya.
“Artinya produktivitas itu tidak menurun dan tetap ada ganti yang produktivitasnya sama, maksudnya pengganti ini kita tidak beli lahan, itu ada di lahan cadangan kita tinggal kita tingkatkan fungsinya,” ujarnya.
Semua hal tersebut, ada prosedurnya dan tinggal hal teknis yang dijalankan. Sementara itu pihaknya juga sudah menyiapkan tim verifikasi yang terdiri dari lintas OPD seperti Dinas PUPR, Dinas Pertanian dan lain sebagainya untuk mengatur alih fungsi lahan pertanian tersebut.
“Sudah ada SK dan proses verifikasi,” tegasnya.(nis)






