Warga Persoalkan Penembokan Oleh Investor di Awang

oleh -2036 Dilihat
FOTO ISTIMEWA / Pemerintah Desa Awang saat turun ke lokasi penembokan yang dipersoalkan warga.

 

LOMBOK – Pemerintah Desa Awang, Kecamatan Pujut bergerak cepat bersama Dinas PUPR Lombok Tengah, mengecek proyek penembokan batas tanah dilakukan oleh investor di Awang.

Awalnya, warga di Awang mempertanyakan proyek penembokan batas tanah yang dilakukan oleh pemilik tanah yang berada tepat di bibir jalan raya. Warga menilai penembokan ini melewati batas talut jalan yang sudah ada. Sehingga menimbulkan polemik di bawah.

 

Kepala Desa Awang, Swarna mengatakan penembokan tersebut dilakukan oleh pemilik tanah inisial LAK. Dimana tanah itu sebelumnya dimiliki oleh Ayub atau Amaq Ayu. Proyek dikerjakan oleh tukang setempat, termasuk Amaq Ayu.

Baca Juga  Ahead of WSBK, Hotel Prices Doubled

 

“Dia (pemilik tanah, red) membuat pembatas jalan sesuai dengan luas tanah. Pemilik tanah dan berdasarkan informasi dari Amaq Ayu mengklaim batas tanah memang sampai sini,” kata Swarna saat dihubungi Koranlombok.id, Selasa (29/7/2025).

 

Atas polemik yang muncul ini, pemerintah desa bersama Dinas PUPR Lombok Tengah telah turun langsung untuk mengecek kebenaran proyek tersebut.

Baca Juga  Kades Barabali Beserta Anak Buahnya Ditahan, Kades Pandan Indah Menyusul

Kades menegaskan, pentingnya diadakan musyawarah bersama dan konfirmasi kepada Dinas PUPR atas persoalan ini. Apakah benar batas tanah sesuai dengan yang sudah ditalut atau tidak.

 

Kades mengakui warga juga mengeluhkan pembiaran atas pembangunan talut tersebut. Warga khawatir jika suatu saat masyarakat lain melakukan hal serupa, akan mendapatkan protes dari pemerintah desa maupun daerah.

 

β€œIni jangan dibiarkan seperti kata masyarakat,” katanya.

 

Menurut Kades, tujuan dari penembokan ini untuk menunjukkan batas wilayah tanah yang berada di sebelah barat talut jalan. Sementara sebelah timurnya langsung menghadap pantai. Penembokan ini tinggi sekitar 1,5 meter dan panjang sekitar 150 meter.

Baca Juga  Diduga Ada Titipan, Pansel Perangkat Desa Montong Terep Labrak Perbup

 

Untuk saat ini, pemerintah desa akan bertemu dengan pemilik tanah guna menanyakan maksud dari pembangunan.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pihak terkait bisa dikonfirmasi. Baik pemilik tanah bahkan dari Dinas PUPR.(hil)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.