LOMBOK – Pungutan liar (Pungli) kembali terbongkar di Kabupaten Lombok Tengah. Kali ini Pungli itu berkedok untuk sumbangan dana pelaksanaan hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-80. Kasus ini ditemukan di Kecamatan Pujut dan Praya Barat.
Pungli ini pertama kali terbongkar di Kecamatan Pujut. Oknum panitia pelaksana HUT RI ke-80 meminta kepada semua guru ASN, P3K tingkat SD untuk mengeluarkan uang sumbangan Rp 50 ribu.
Adapun isi surat dalam permintaan sumbangan dana tersebut.
- Sepakat untuk menyelenggarakan beberapa kegiatan perlombaan khususnya bagi siswa/siswi sekolah dasar dalam rangka memeriahkan peringatan HUT RI ke-80 Tahun 2025 di Kecamatan Pujut.
- Membentuk Panitia Penyelenggara Dalam rangka memeriahkan Peringatan HUT RI ke-80 tahun 2025 di Kecamatan Pujut.
- Melaksanakan penggalangan dana untuk mendukung kelancaran dan suksesnya kegiatan perlombaan di maksud.
- Penggalangan dana agar dilakukan di sekolah masing-masing. yang dibebankan pada Bapak/ibu Guru dan P3K Guru masing – masing sebesar Rp. 50.000,-
Surat itu ditandatangani lengkap dengan stempel oleh Ketua Panitia HUT ke – 80 RI tingkat Kecamatan Pujut, Lalu Putrawangsa Wijaya, S.Adm, Sekretaris Panitia, Lalu Muslimin, S.Sos dan mengetahui Camat Pujut, Jumahir, S.Sos.
Camat Pujut Lalu Jumahir yang dikonfirmasi Koranlombok.id membenarkan adanya surat dari panitia HUT RI tersebut. Dimana guru ASN dan P3K diminta mengeluarkan masing-masing Rp 50 ribu.
“Benar ada permintaan tapi sudah kami batalkan,” tegas Jumahir.
Informasi yang diterima, pembatalan penarikan uang sumbangan ini dilakukan pasca hebohnya berita pungli tersebut.
Hal yang sama terjadi di Kecamatan Praya Barat. Plt Camat Praya Barat, H. Lalu Samsul Rijal menegaskan akan memanggil pihak penyelenggara lomba desa menyusul beredarnya surat permintaan sumbangan dana kepada PAUD dan SD dengan nominal yang telah ditentukan. Rijal mengatakan, partisipasi dalam kegiatan HUT RI seharusnya bersifat sukarela dan berdasarkan kesepakatan bersama, bukan penetapan sepihak.
Camat berdalih pihak kecamatan hanya menganggarkan untuk kegiatan paskibra saat upacara. Termasuk biaya makan dan minum selama sepuluh hari masa pelatihan.
Dia juga membenarkan bahwa telah dilakukan rapat persiapan menjelang perayaan HUT RI ke-80. Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala desa, KUPT Puskesmas, dan pihak terkait lainnya. Dalam rapat itu disepakati bahwa ketua panitia kegiatan begitu juga seksi lomba dikoordinasi oleh pihak Dikdas atau Korwil.
“Untuk mata lombanya, seperti biasa, ada tujuh jenis lomba, seperti gerak jalan, gendang beleq, dan lain-lain,” kata Samsul Rijal via telepon, Senin (4/8/2025).
Sementara itu, anggaran untuk perlombaan lainnya sepenuhnya diserahkan kepada panitia penyelenggara agar dapat berinovasi dan mencari dukungan dari pihak ketiga.
“Makanya saya kaget, kok ada surat yang dilayangkan ke PAUD dan SD dengan besaran iuran yang sudah ditentukan,” ungkapnya.
Samsul Rijal menegaskan bahwa dia akan memanggil pihak penyelenggara lomba desa atau Korwil untuk meminta klarifikasi. Sebab, dalam kesepakatan awal tidak ada penetapan jumlah iuran yang bersifat memaksa.
“Bahasanya itu kan partisipasi, tergantung kesepakatan mereka. Kalau mau mengadakan lomba desa tentu masing-masing bisa berinisiatif untuk berpartisipasi, tapi kok sudah ditentukan jumlahnya,” katanya.
Camat mengatakan telah mengutus sekretaris camat untuk memberikan penjelasan kepada pihak-pihak terkait, apakah benar ada kesepakatan tanpa paksaan mengenai jumlah iuran. Atau justru penetapan dilakukan sepihak.
“Ini yang saya mau luruskan dulu,” pungkasnya.
Menurut dia, tujuan pengumpulan dana tersebut memang untuk memeriahkan peringatan HUT RI. Namun, ia menegaskan bahwa semua bentuk iuran harus berdasarkan kesepakatan bersama tanpa unsur paksaan.
Dari surat panitia yang diterima Koranlombok.id pungutan dana sumbangan ini telah ditentukan nominalnya. Untuk lembaga PAUD dan TK Rp 150 ribu, SD Rp 350 ribu dan SMP atau MTS Rp 500 ribu.(hil)