LOMBOK – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Lombok Tengah Lalu Wiranata menyampaikan, dimana pemerintah kabupaten akan memberikan asuransi kepada petani tembakau.
“Insyaallah kalau datanya sudah fiks dari nama, alamat serta kondisi sosial ekonomi yang dianggap layak untuk menjadi tanggungan pemerintah. Kita akan bayarkan premi BPJS ketenagakerjaan,” kata Wiranata kepada media, Kamis (7/8/2025).
Katanya, terkait dengan komoditas apa saja yang akan didata. Wiranata mengatakan bahwa ini khusus untuk petani tembakau, sehingga pihaknya akan melakukan verifikasi data agar benar.
“Ini makanya proses verifikasi, biar tidak salah sasaran nanti jadi temuan,” katanya tegas.
Wiranata menambahkan, bahwa secara teknis belum pihaknya bahas dengan pihak BPJS ketenagakerjaan. Apakah selama musim tembakau atau setahun full menerima.
“Itu bagian dari yang akan dibahas secara teknis, yang jelas kita ingin petani tembakau ini juga merasakan bahwa mereka ditanggung oleh negara,” kata Wiranata.
Sementara terkait petani luar yang menanam tembakau di lahan pertanian Lombok Tengah bagaimana? Ditegaskan dirinya jika data sudah fiks yang akan dijadikan dasar. Mulai dari nama, alamat dan profil sosial ekonomi.
“Kalau status penyewa dari luar Lombok Tengah ya dia tidak berhak mendapatkan bantuan,” katanya.
Ditambahkan dia, kebijakan ini sebagai bentuk perlindungan dari pemerintah daerah terhadap tenaga kerja di sektor tembakau.(hil)






