Kelan Bergabung di Komisi IV, Langsung Sentil Kondisi Dunia Pendidikan

oleh -2023 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Anggota DPRD Lombok Tengah : H. Lalu Kelan

 

 

LOMBOK – Anggota DPRD Lombok Tengah pengganti antar waktu (PAW) mendiang Lalu Rumiawan yakni, Lalu Kelan mengatakan keputusan fraksi memberinya tempat di Komisi IV. Dia menegaskan akan menjalankan tugas dari fraksi kendati dirinya tak pernah meminta khusus kepada partai.

 

Kelan menyampaikan, kemungkinan dirinya diposisikan pada Komisi IV karena melihat backgroundnya yang pernah berkecimpung di dunia pendidikan sebelum sebagai politisi partai berlogo pohon beringin itu.

 

“Ini keputusan ya harus saya terima, meskipun saya tidak ikut rapat. Ya mungkin karena basic saya kan guru dan di dunia pendidikan jadi ya kita coba,” ucapnya.

Baca Juga  LPA Polisikan Orangtua Pengantin Bocil dan Pihak Terkait di Lombok Tengah

 

Ditambahkan anggota dewan 5 periode tersebut, pekerjaan rumah Pemkab Lombok Tengah saat ini di bidang pendidikan masih seputar persoalan kondisi sarana dan prasarana infrastruktur pendidikan yang kurang layak.

 

“Anak belajar kan butuh kenyamanan tapi bagaimana kalau gedung sekolahnya mau roboh. Sehingga saya terus terang pokir saya arahkan ke perbaikan, pembangunan dan rehab sekolah dan mungkin selanjutnya karena masih banyak sekali gedung-gedung sekolah yang belum layak,” katanya.

Baca Juga  Dewan Ferdi Geser ke Komisi II Gantikan Posisi Akhyar

 

Ditambahan dia, instrumen pendidikan juga harus lengkap sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di Lombok Tengah.

“Kalau instrumen pendidikan itu kurang dan pincang nonsense lah, nggak mungkin bisa tercapai,” ucapnya.

 

 

Sementara, berdasarkan keputusan Fraksi Golkar DPRD melalui surat keputusan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana di paripurna Kamis, (7/8/2025).

Baca Juga  Viral, Empat Bule Asal Spanyol Ngamen di Kuta Mandalika

“Berdasarkan hasil musyawarah Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Lombok Tengah dengan ini mengusulkan kepada H. Lalu Kelan S.Pd sebagai anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah,” kata Suhadi Kana membacakan SK dari Fraksi Golkar.

Pengangkatan Lalu Kelan sebagai PAW DPRD Lombok Tengah, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi NTB bernomor 100.3.3.1 – 342 Tahun 2025.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.