Pasar Seni Sengkerang Akan jadi Rumah Sakit, Dewan Ahmad: Perlu Dikaji

oleh -1144 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah : Ahmad Syamsul Hadi

 

 

 

LOMBOK – Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi menanggapi dorongan warga enam desa yang meminta dibangun rumah sakit di Kecamatan Praya Timur. Salah satunya kena imbas pembangunan, Pasar Seni Sengkerang .

“Saya kira nggak ada masalah, tetapi kesiapannya juga harus dipikirkan kematangannya dan peralatannya bagaimana. Tetapi kan selanjutnya harus dipikirkan juga kalau galeri itu mau dipindahkan kemana,” tegasnya kepada koranlombok.id, Senin (11/8/2025).

 

Kata politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini, atas permintaan masyarakat tersebut dirinya mendorong pemerintah agar lebih cermat menanggapi. Sebab, banyak sekali pembangunan yang lemah sekali dari segi perencanaan.

Baca Juga  DPRD Minta Segera Diisi Jabatan Banyak Kosong

 

“Harapannya kedepan pembangunan kita lebih terarah, lebih terencana saja,” harapnya.

 

Sementara itu pada hari ini (kemarin, red) pihaknya di Komisi I juga telah melakukan uji publik usulan rancangan peraturan daerah terkait soal pemanfaat aset milik daerah di Aula Kantor DPRD Lombok Tengah.

 

Dalam diskusi publik itu, pihaknya menyampaikan Perda Nomor 2 Tahun 2007 tentang pengelolaan barang milik daerah akan digantikan oleh Ranperda baru yang lebih rinci mengatur soal hal tersebut.

Baca Juga  Ini Aspirasi Diterima Ketua Dewan Loteng Saat Reses

 

Komisi I DPRD menilai masih banyak aset milik daerah yang belum dapat dimanfaatkan secara maksimal dan berkontribusi kepada penambahan pendapatan asli daerah (PAD).

 

“Nantinya ada lebih 300 pasal dalam ranperda tersebut, semua akan diatur baik soal perikatakan, sewa menyewa dan di perda ini akan lebih rinci dan detail,” jelasnya.

 

Terpisah, Wakil Bupati Lombok Tengah, M. Nursiah mengatakan soal permintaan masyarakat enam desa di Kecamatan Praya Timur. Wabup mengatakan perlu ada kajian lebih lanjut.

Baca Juga  PDAM Bakal Ngutang 120 Miliar, Dewan: Lebih Baik untuk Pendidikan

Menurut dia, perlu ada feasibilty studies sehingga ada penilaian layak atau tidaknya aset tersebut dijadikan bangunan rumah sakit.

 

“Karena begini membangun rumah sakit kan tidak bisa langsung ujug-ujug seperti itu, ada tahapannya. Aspirasi tidak ada yang salah siapapun boleh menyampaikan tetapi kami tetap mengukur kewenangan dan kelayakannya,” katanya singkat.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.