500 Petani dari Praya Timur Minta Dimasukan Sebagai Penerima Pupuk Subsidi

oleh -457 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Masyarakat dari dua desa di Kecamatan Praya Timur saat hearing di DPRD Lombok Tengah, Senin, 19 Januari 2026.

 

LOMBOK – Masyarakat Desa Beleka Daya dan Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah kembali melakukan hearing di DPRD, Senin, 19 Januari 2026.

Hearing lanjutan dilakukan karena tidak dilaksanakannya seluruh hasil kesepakatan petani dengan Dinas Pertanian, pengecer hingga distributor pupuk subsidi pada hearing sebelumnya, tanggal 6 Januari 2026.

 

Perwakilan masyarakat, Hamzanwadi alias Amaq Bundu menyebutkan luas lahan pada data Rencanan Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) di Desa Beleka Daya selalu berubah. Sehingga tidak semua petani yang mendapatkan akses pupuk subsidi, petani membeli pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yakni, Rp 250 ribu sampai Rp 270 ribu per kwintal. Harusnya dengan harga Rp 1800 per kilogram untuk Urea dan Rp 1.840 per kilogram untuk NPK atau sekitar Rp 180 ribuan perkwintal sesuai HET.

 

“Ada yang belum masuk di sana (RDKK) tapi luas lahannya juga belum masuk. Ada yang sudah masuk tapi luas lahannya tidak sesuai dengan realnya. Artinya begini ada yang punya lahan satu hektare tetapi hanya dimasukan 30 are,” ungkapnya saat hearing bersama dewan.

Baca Juga  Pemkab Loteng Tindaklanjuti Rencana Pelebaran Jalan Biao-Kopang

 

Kata Hamzan, ada kerancuan data. Ia menduga ada kesalahan dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang tidak melibatkan kelompok tani, sementara itu dokumen yang dibutuhkan adalah sertifikat lahan dan SPPT.

 

Dalam hearing ini, Hamzan mengungkapkan bahwa ketua kelompok tani tidak mengetahui penyusunan RDKK. Sementara itu agar bisa masuk dibutuhkan tanda tangan dari ketua kelompok dan PPL.

 

“Yang tandatangan di RDKK itu ketua kelompok dan PPL kan begitu alurnya, nggak tau mereka siapa yang masuk berapa saja luas lahannya,” sebutnya.

 

Hamzan bersama dengan perwakilan Pemdes dan kelompok tani meminta kepada Dinas Pertanian mengusulkan 500 orang petani untuk dimasukan dalam sistem RDKK.

“Saya mengusulkan di sini ada 13 kelompok, jumlah anggotanya hampir 500 orang. Akumulasi areal 430 an hektare,” bebernya.

 

Selain itu kelompok tani mengusulkan satu pengecer baru, ini sesuai aturan yang ada bukan untuk menghilangkan hak pengecer lama dan berkoordinasi agar tidak menjual di atas HET.

Baca Juga  Reses Dewan Rifai, Ini Aspirasi Warga yang Diterima

 

 

Plt Kepala Dinas Dinas Pertanian Lombok Tengah, Zainal Arifin yang turut menerima hearing petani menegaskan bahwa pihaknya masih bisa melakukan input data RDKK sampai dengan 20 Januari 2026. Terakhir pada Pukul 24.00 untuk mengantisipasi adanya perubahan data.

 

“Dalam proses semua kami sudah surati semua kecamatan jadi RDKK kan disusun oleh kelompok tani dan penyuluh dan nanti diserahkan ke tim kami di masing – masing kecamatan untuk diinput, kami di kabupaten mengaprove itu baru bisa disetujui,” jelasnya.

 

Kata Zainal, soal pendataan yang terpenting setiap anggota kelompok tani bisa membuktikan kepemilikan lahan pertanian saat diperiksa nama dan NIK mereka. Dia  berharap semua petani dapat masuk dalam data RDKK.

Ditambahkan Zainal, penyusunan RDKK dilakukan tiga kali dalam setahun. Nanti jika tidak semua petani terdata sampai batas telah ditentukan, data mereka masih bisa diinput pada bulan Maret.

Baca Juga  Galian C Desa Korleko Selatan Dibeking Oknum Pejabat dan APH

 

Zainal membeberkan data RDKK untuk pupuk urea sebanyak 26.620 ton. Pupuk NPK sebanyak 32.651 ton selama tahun 2026 dan masih cukup untuk ditebus oleh kelompok tani per bulan Januari.

Untuk harga pupuk subsidi yang melonjak, dinas mengaku hanya bisa mengatur sesuai dengan HET sampai pada titik serah atau pengecer. Bukan sampai di kelompok petani. Tapi di lapangan biaya ongkos kirim juga dihitung, sehingga harga pupuk subsidi melonjak.

 

“Kita ngga berani atur itu,” tegasnya.

Soal adanya perbedaan luas lahan dengan kondisi realnya dalam data RDKK, Zainal mengatakan, berapapun data yang masuk dari bawah itu yang diinput. Ia berharap data – data tersebut bisa disampaikan kepada pihaknya untuk diperbaiki.

“Kalau bicara RDKK itu tidak serta merta drastis dia akan berubah, sekali menyusun paling yang berubah jika ada anggota yang meninggal ya itu saja,” pungkasnya.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.