Warga Vs Sopir Truk Nyaris Baku Hantam di Perbatasan Loteng – Lotim

oleh -955 Dilihat
FOTO ISTIMEWA / Anggota DPRD Lombok Tengah, Wirman Hamzani dan Kepala Desa Janapria, Muhammad Nasir saat menengahi masyarakat Dusun Tempek - empek yang bersitegang dengan sejumlah sopir truk, Rabu (27/8/2025).

 

 

 

LOMBOK – Anggota DPRD Lombok Tengah, Wirman Hamzani menengahi warga Dusun Tempek – Empek, Desa Janapria, Kecamatan Janapria yang sempat bersitegang dan nayris baku hantam dengan sejumlah sopir dump truk. Pemicunya karena dibangun gapura secara swadaya oleh masyarakat yang menghalangi truk pengangkut material pasir melintas.

 

 

Sementara itu alasan warga membangun gapura, sebab ruas jalan sepanjang 615 meter yang berbatasan dengan Desa Rarang Batas, Kecamatan Terara, Lombok Timur tersebut masih berstatus jalan desa dan baru saja dilapen oleh pemerintah desa. Pihaknya khawatir rusak karena dilalui kendaraan dengan muatan berat.

 

Terkait persoalan ini, Hamzan juga menyebutkan persoalan ini dilatarbelakangi karena kekesalan Pemdes Janapria dan masyarakat soal usulan mereka agar status jalan menjadi jalan kabupaten. Pemdes telah lama mengusulkan tidak pernah dihiraukan oleh Pemkab Lombok Tengah.

Baca Juga  Suara Mahasiswa NTB di Negeri Orang, Bantuan Tak Kunjung Cair

 

“Tadi solusinya saya kasih saran kepada Kades tolong buat permohonan baru nanti kami dari wakil rakyat membantu komunikasi terkait masalah status jalan desa ini bisa jadi jalan kabupaten,” tegasnya saat dikonfirmasi jurnalis koranlombok.id, Rabu (27/8/2025).

 

Sementara itu soal masalah ini, pihaknya telah berkomunikasi kepada Pimpinan DPRD Lombok Tengah agar segera menjadi atensi pemerintah daerah.

 

Sedangkan soal gapura yang dibongkar oleh para sopir dump truk, Hamzan mengatakan dirinya siap membantu pembangunan kembali gapura dengan ukuran yang lebih tinggi. Mengingat gapura tersebut dibangun swadaya oleh masyarakat setempat.

Baca Juga  Debu Tebal dari Proyek Jalan Ganggu Pernapasan Warga Embung Bengkel

 

“Kami selaku wakil rakyat yang ada di wilayah ini siap membantu masyarakat dan kepala desa untuk melanjutkan pembangunan gapura, akan tetapi ditinggikan dari sebelumnya agar tidak mengganggu akses masyarakat yang lewat,” tegasnya.

 

Kepala Desa Janapria, Muhammad Nasir mengatakan terbantu atas solusi tersebut karena usulan status jalan desa agar diubah menjadi jalan kabupaten telah lama tak digubris.

 

Sedangkan ruas jalan tersebut melalui Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2025 telah diperbaiki dengan aspal lapen dan baru selesai pada awal bulan ini, namun masyarakat sekitar memang meminta kepada Pemdes agar membuat gapura penghalang tersebut.

Baca Juga  Investor Banyak Ngeluh di Selatan, DPRD Loteng Sarankan Pemerintah Tegas

Kata Nasir, banyak truk-truk pengangkut pasir dari Lombok Timur yang menurut dia sengaja mencari jalan alternatif menghindari pos pemeriksaan galian C di Jenggik, Terara.

 

“Karena kalau tidak dibatasi akan banyak dump truk yang lalu lalang lewat jalan desa yang ada di Tempek – empek dan akan merusak jalan ini,” katanya.

 

Dengan adanya solusi yang ditawarkan oleh Dewan Hamzan, kata Nasir, ia berharap usulan peningkatan status jalan desa menjadi jalan kabupaten diperhatikan oleh Pemda Lombok Tengah.

“Kami mendukung solusi tersebut semoga Pemkab bisa memberikan perhatian,” tegasnya.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.