Air Terjun Benang Kelambu – Benang Stokel Kini jadi Aset Pemprov NTB, Pemkab Loteng Gigit Jari

oleh -5338 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Lombok Tengah / Zamzuri

 

LOMBOK –  Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Pariwisata menyampaikan kabar mengejutkan. Dimana keberadaan dua objek wisata ternama di wilayah Utara yakni, Air Terjung Benang Kelambu  dan Benang Stokel di Kecamatan Batukliang Utara kini menjadi aset Pemerintah Provinsi NTB.

Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Lombok Tengah Zamzuri mengungkapkan dua objek wisata ternama di Utara justru tidak memberikan kontribusi melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dimana katanya, sekarang dua objek wisata itu menjadi aset Pemprov NTB. Padahal Pemkab Lombok Tengah telah membangun banyak amenitas di tempat wisata tersebut.

Baca Juga  Kades Tolak Pilkades E-voting, Begini Respons Kepala DPMD

“Kita akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Sekda,” ungkapnya kepada media di Aik Bukak, Jumat (2/8/2024).

 

Zamzuri mengatakan, pihaknya sedang membuat masterplan konektivitas antar objek wisata yang ada di Zona Aik Meneng atau di Kecamatan Batukliang Utara yang juga mencakup area pintu masuk pendakian ke Gunung Rinjani.

Nantinya, kata dia, wisatawan yang mengunjungi Air Terjun Benang Stokel dan Benang Kelambu akan dibuatkan paket wisata menuju objek wisata terdekat lainnya.

Baca Juga  Ketua PGRI Loteng Lolos dari Jeratan Pelanggaran Netralitas ASN

 

Dalam kesempatan itu,Zamzuri juga menyampaikan wacana kenaikan biaya tiket masuk ke Taman Wisata Aik Bukak, Kecamatan Batukliang Utara.

Dari semula Rp 7 ribu untuk orang dewasa dan Rp 5 ribu untuk anak-anak akan naik menjadi Rp 10 ribu untuk dewasa dan Rp 8 ribu untuk anak-anak.

“Sesuailah itu dan tidak memberatkan,” yakinnya.

Katanya, sementara itu saat ini Taman Wisata Aik Bukak fasilitasnya telah dibenahi termasuk penambahan kolam renang serta spot-spot untuk bersantai lainnya.

Dibeberkan dia, tahun 2023 pihaknya mendapatkan kontribusi melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penjualan tiket Rp 120 juta dari taget Rp 100 juta. Sementara pada tahun 2024 pihaknya menargetkan minimal mendapatkan Rp 90 juta.

Baca Juga  386 Kasus DBD di NTB, 12 Meninggal Dunia

 

“Kemungkinan tahun 2025 target akan dinaikan. Ini kan satu-satunya aset Pemda,” ungkap dia.

“Jangan sampai hanya Aik Bukak saja, apalagi dengan kenaikan tiket ini kan bisa saja kedepan kita ditargetkan sampai Rp 200 juta sampai Rp 300 juta setahun,” sambungnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.