Ketua DPRD Loteng Beberkan Kinerja Selama Tiga Bulan

oleh -244 Dilihat
FOTO HILMI JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Ketua DPRD Lombok Tengah : Lalu Ramdan
banner 1683x2000

LOMBOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah membeberkan kinerja selama tiga bulan terakhir. Dalam konferensi pers, sejumlah capaian dipaparkan. Mulai dari penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Komisi I hingga Komisi IV.

Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Ramdan menjelaskan Komisi I tengah menggodok Ranperda tentang pengelolaan dan pemberdayaan aset daerah. Hal ini didorong oleh kebutuhan untuk memaksimalkan aset daerah agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Tengah. Mengingat, dana transfer dari pusat untuk tahun 2026 mengalami penurunan hingga lebih dari Rp380 miliar, bahkan lebih seret dibandingkan masa Covid-19.

“Jadi, jawaban atas menurunnya dana transfer pusat ini mau tidak mau PAD juga harus digenjot, dan ini tugas Komisi I untuk membahas terkait pengelolaan serta pemberdayaan aset,” katanya di Aula DPRD Lombok Tengah, Kamis 2 Oktober 2025.

Baca Juga  Ini Daftar Nama Pembentukan Gabungan Komisi di DPRD Loteng

Sementara itu, Komisi II menggodok Ranperda tentang desa wisata. Pengelolaan desa wisata di Lombok Tengah dinilai belum maksimal dan belum tertata dengan baik, jelas Ramdan.

“Mudah-mudahan dari inisiasi Komisi II ini dapat meningkatkan nilai dan mutu desa wisata,” tambahnya.

Komisi III menggodok Ranperda tentang ruang terbuka hijau. Upaya ini didorong agar pemanfaatan lahan terbuka hijau tidak salah kaprah. Pemerintah daerah diingatkan untuk tidak terlena dengan pembangunan, tetapi tetap memperhatikan penataan lingkungan, ujar ketua DPRD Loteng tersebut.

Baca Juga  Begini Jawaban Fraksi DPRD Lombok Tengah Terhadap Dua Ranperda

“Kita dorong pemerintah daerah agar penataan ruang terbuka hijau diprioritaskan, terutama di pinggir jalan. Hal ini penting supaya daerah kita terlihat lebih layak sebagai destinasi wisata,” jelasnya.

Sementara Komisi IV, menggodok Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya serta bencana, yang juga dianggap sangat penting.

Selain itu, DPRD juga menyampaikan penjelasan terkait perancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Terkait usulan Ranperda, Ramdan memaparkan beberapa di antaranya. Penyampaian penjelasan DPRD terhadap usulan tentang pengendalian pengawasan minuman beralkohol di kawasan wisata, ranperda tentang pengelolaan rumah susun sederhana karena melihat situasi terutama di selatan pergeseran penjualan tanah sangat melunjak sehingga sangat penting untuk usulan ranperda nya dan juga monitoring dan evaluasi terkait pembahasan pembahasan lainnya.

Baca Juga  Komisi IV Soroti Biaya Mahal Berobat di Puskesmas Teratak

“Di satu sisi, kita dikenal sebagai daerah seribu masjid, dan di sisi lain kita juga dikenal sebagai daerah wisata dengan mayoritas masyarakat yang beragama Islam. Daerah kita juga dipromosikan sebagai destinasi pariwisata halal. Karena itu, perlu dikemas dengan baik. Pariwisata dan religi adalah dua hal penting yang harus diatur secara proporsional, dan inilah tugas DPRD untuk mengusulkannya,” pungkasnya.(hil)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.