LOMBOK – Kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) melalui APBN tahun anggaran 2026, dipastikan berdampak besar ke daerah. Salah satunya sejumlah proyek pembangunan jalan, jembatan dan infrastruktur lainnya.
Menanggapi kebijakan menteri baru ini, menurut Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri bahwa kebijakan pemangkasan anggaran bukan persoalan serius. Sebab, ini merupakan kebijakan pemerintah pusat yang berlaku di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
“Ini bukan hanya berlaku untuk Kabupaten Lombok Tengah saja, tetapi juga untuk semua kabupaten dan kota. Tentu ini harus disikapi dengan cara-cara yang arif dan bijaksana bersama DPRD,” ungkapnya kepada media di acara peresmian RTPRA Biao, Rabu 8 Oktober 2025
Pathul menegaskan, persoalan terkait dana alokasi khusus (DAK) dan kebijakan umum anggaran sementara akan dibahas di DPRD.
“Kalau sudah dibahas di DPRD bersama-sama, saya pikir ini bukanlah sebuah persoalan karena ini kebijakan pemerintah pusat,” terangnya.
Untuk langkah antisipasi, bupati menyebut pihaknya masih menunggu kebijakan lanjutan dari Kementerian Keuangan. Dia juga mengakui bahwa pendapatan asli daerah (PAD) kemungkinan akan ikut terdampak akibat penganggaran yang disesuaikan.
“Target dari Rp 485 miliar itu akan berkurang sedikit akibat dari penganggaran yang diambil. Tapi apa pun itu, kita bahas bersama-sama dengan DPRD Lombok Tengah,” jelasnya.
Bupati dua periode memastikan sejumlah program pembangunan, termasuk pembangunan jalan kemungkinan besar akan ditunda sementara waktu.
“Ini kebijakan pemerintah pusat terkait adanya pemangkasan,” katanya.
Menurut Pathul, pemerintah juga telah berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui berbagai media agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Sekali lagi, bukan hanya di Kabupaten Lombok Tengah, tapi di seluruh kabupaten/kota,” tegasnya lagi.
Apakah Pemkab Lombok Tengah akan berutang di PT. Sarana Multi Infrastruktur lagi? Bupati menjawab pentingnya evaluasi terhadap beban keuangan daerah sebelum melanjutkan rencana pembangunan.
“InsyaAllah, saya pikir tidak ada persoalan. Tapi tentu kita harus mengurangi beban dulu, meski tetap ada rencana,” bebernya.
Sebelumnya dalam rilis resmi. Kepala Bapperida Lombok Tengah, Lalu Wiranata menegaskan, berdasarkan rancangan tersebut alokasi transfer dari pemerintah pusat kepada Lombok Tengah mengalami penurunan signifikan dari Rp. 2.239.514.944.000 pada tahun 2025 menjadi Rp. 1.856.181.528.000 pada 2026.
Katanya, penurunan sebesar Rp. 383.333.416.000 atau sekitar 17,1 persen ini terutama berasal dari pengurangan anggaran pada transfer Dana Alokasi Umum.
”Pengurangan ini memiliki implikasi multidimensional terhadap struktur fiskal daerah, pencapaian target pembangunan jangka menengah, serta stabilitas keuangan daerah secara keseluruhan,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Lombok Tengah memandang perlu untuk menyampaikan informasi ini secara terbuka kepada masyarakat, pemangku kepentingan, dan mitra pembangunan, sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.
Dampak terhadap Struktur dan Kapasitas APBD Lombok Tengah Tahun 2026
Dijelaskan dia, penurunan alokasi transfer pusat secara langsung mempengaruhi struktur dan kapasitas fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026. Dengan berkurangnya dana sebesar Rp. 383,33 miliar, ruang fiskal daerah menjadi lebih terbatas, khususnya dalam pembiayaan belanja modal dan program prioritas pembangunan.
Komponen belanja yang paling terdampak adalah belanja DAK Fisik bidang jalan, jembatan, jaringan irigasi dan ketahanan pangan yang berkurang hampir 95 persen dari anggaran tahun 2025. Dengan berkurangnya TKD, akan dilakukan penyesuaian terhadap struktur belanja melalui.
Reprioritisasi program dan kegiatan berdasarkan urgensi dan dampak langsung terhadap masyarakat.
Penundaan atau pengurangan skala proyek-proyek fisik yang belum memasuki tahap kontraktual.
Optimalisasi belanja operasional dan efisiensi pengeluaran rutin.
Peningkatan peran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan alternatif.
Pemerintah daerah juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk mengakses sumber pembiayaan lain.
Dampak terhadap Target Kinerja RPJMD Kabupaten Lombok Tengah
Berikutnya pengurangan alokasi transfer pusat berimplikasi langsung terhadap pencapaian target kinerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Tengah, khususnya pada sektor infrastruktur yang menjadi prioritas utama dalam periode perencanaan 2025–2029.
Beberapa target yang berpotensi terdampak antara lain. ”Penurunan capaian indikator pembangunan jalan kabupaten dan desa. Terhambatnya pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi teknis. Tertundanya pembangunan fasilitas publik seperti pasar rakyat dan ruang terbuka hijau,” bebernya.
Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah akan melakukan revisi terhadap indikator kinerja utama (IKU) RPJMD dan menyusun strategi mitigasi yang mencakup:
Penguatan sinergi lintas sektor dan lintas wilayah untuk efisiensi pelaksanaan program.
Pemanfaatan teknologi dan pendekatan berbasis data untuk meningkatkan efektivitas pembangunan.
Pelibatan masyarakat dan sektor swasta dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui pendekatan partisipatif dan kemitraan.
Dampak terhadap Stabilitas dan Ketahanan Keuangan Daerah
Secara makro, pengurangan transfer pusat menimbulkan tantangan terhadap stabilitas dan ketahanan keuangan daerah. Ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer menjadikan APBD rentan terhadap perubahan kebijakan fiskal nasional. Dalam konteks ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah akan mengadopsi pendekatan strategis untuk memperkuat fondasi keuangan daerah melalui:
Diversifikasi sumber pendapatan daerah, termasuk pengembangan potensi pajak dan retribusi daerah yang berbasis sektor unggulan seperti pertanian, pariwisata, dan UMKM.
Penguatan kapasitas kelembagaan dalam perencanaan, penganggaran, dan pengawasan fiskal.
Pemerintah daerah juga akan memperkuat sistem monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran, guna memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik.
“Kami Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memahami bahwa tantangan fiskal yang dihadapi saat ini merupakan bagian dari dinamika kebijakan nasional dan global. Namun demikian, komitmen untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis data tetap menjadi prioritas utama,” tutupnya.(hil)