LOMBOK – Program pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) tidak berjalan mulus. Temuan baru-baru ini di Lingkungan Semarang, Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Lombok Tengah. Di tempat itu pembangunan RTLH macet diduga imbas dari dugaan pemotongan anggaran yang seharusnya diterima penerima manfaat dalam bentuk material dengan nilai Rp 20 juta.
Nasihi perwakilan keluarga penerima manfaat program RTLH di Lingkungan Semarang menyampaikan rasa kekecewaannya. Dia menyebutkan, proyek ini sudah berjalan hampir satu bulan. Informasi yang ia terima dari pengawas dan RT, anggaran RTLH ini 20 juta dan kena pemotongan diduga untuk pajak sebesar Rp 2 juta.
“Untuk 2 juta itu saya kurang tahu untuk apa, kemungkinan besar digunakan untuk biaya SPJ dan ATK,” ungkapnya kepada Koranlombok.id, Senin, 8 September 2025.
Disampaikan Nasihi, anggaran Rp 20 juta menurut informasi dialokasikan untuk membeli kebutuhan pembangunan rumah masyarakat miskin. Proyek ini katanya dinilai tidak transparan. Sebab, hasil yang diterima penerima manfaat berupa 930 batako dan lainnya.
“Ada sebagian batako dalam kondisi rusak,” sebutnya.
Dia mengakui, pengerjaan proyek ini dilakukan oleh masyarakat sekitar secara swadaya. Sedangkan yang dipersoalkan sekarang pembangunan tidak bisa dilanjutkan alias macet karena sudah habis material.
“Permasalahkan kenapa hanya dibelikan batako sebanyak 930 biji. Itu yang kita permasalahkan dari ukuran 4 × 6 meter rumah seperti ini hanya dibelikan batako segini dalam keadaan itupun ada yang pecah, hancur kita permak supaya cukup tapi tidak cukup,” sebut Nasihi.
Belum lagi koordinasi dengan fasilitator, ia menuding selama ini hanya menjadi tukang foto. Nasihi berharap pemerintah daerah lebih serius memperhatikan pelaksanaan program ini, agar benar-benar meringankan beban masyarakat miskin.
Di tempat yang sama, Kepala Lingkungan Semarang, M Sulhaen mengakui memang sebelumnya pernah ada syarat yang harus ditandatangani oleh pihak penerima manfaat.
“Pihak penerima juga menandatangani syarat itu kemudian selebihnya saya tidak pernah berkomunikasi,” kata Kaling.
Sulhaen menyebutkan bahwa Disperkim Lombok Tengah lansung turun mengecek berdasarkan data yang diterima dari pihak kelurahan. Namun dia berharap semoga persoalan menimpa warganya ini cepat selesai dan ada juga keterlibatan antara keluarga penerima maupun pemerintahan agar rumah ini cepat jadi.
Terpisah, Kepala Dinas Perkim Lombok Tengah Muhammad Supriaddin menegaskan, bahwa untuk nilai material yang diberikan kepada penerima manfaat telah sesuai anggaran Rp 20 juta. Selain itu, Sopo sapaan akrabnya memastikan tidak ada pemotongan anggaran.
“Ini dibangun secara swadaya dan syarat ada surat pernyataan kepemilikan lahan,” tegasnya.
Sopo membeberkan untuk jumlah penerima program RTLH di Lombok Tengah sebanyak 331 orang warga tidak mampu dengan anggaran masing-masing Rp 20 juta.
“Sumber dana dari APBD dengan jumlah masing-masing penerima di setiap desa / kelurahan dua orang. Jika kita melihat total anggaran semuanya itu 6 miliar lebih,” katanya.
“Perlu dipahami bahwa dari sekian material itu ada beberapa item material sudah dijumlahkan seharga 20 juta dan itulah yang kita drop,” tegas Sopo.
Terakhir, Sopo mengklaim untuk bahan dari pemerintah semuanya sudah didrop 100 persen. Namun progres pembangunan masih kecil.
Kemudian untuk jumlah batako diberikan sebanyak 938.”Tapi terus kita pantau dicatatan kami belum ada laporan kakau dia itu kurang, cuman progres memang rendah,” tutupnya.(hil)





