LOMBOK – Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Nurul Adha angkat bicara soal maraknya kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini di lembaga pendidikan.
Diketahui ada dua kasus kekerasam seksual yang menjadi sorotan terbaru, yakni yang dilakukan oleh oknum ASN yang bekerja di salah satu SD di Kecamatan Jonggat dan satu kasus lain menimpa salah satu siswi SLB di Kecamatan Praya Tengah.
“Kita sangat kecewa, kalau saya berpendapat keluarkan saja oknum itu jangan diberikan kesempatan tinggal di sana karena kita khawatir usia bawah umur, bagi saya orang seperti itu tidak ada maaf lagi,” tegasnya pada media selepas paripurna, Senin 24 November 2025.
Politikus PKB ini merasa miris apalagi salah satu korban diketahui memiliki kebutuhan khusus, yang diharapkan kedepan melalui sarana pendidikan kemampuan mentalnya dapat berkembang.
Dia meminta semua pihak mengambil tindakan baik melalui kepala sekolah maupun lingkungan. Selain itu dirinya berharap kepada setiap orang tua senantiasa melakukan pengawasan kepada putra putri mereka dari tindakan yang terindikasi mengarah kepada pelecehan seksual.
Ia juga meminta pemerintah kabupaten untuk segera tanggap atas situasi seperti ini. Sementara itu diketahui pihaknya telah memberikan usulan sejak lama sekali agar Pemkab membuat shelter atau rumah aman bagi perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, lengkap dengan pelayanan dukungan psikologis, hukum dan sosial terlebih telah dibuat Perda perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.
Ditambahkannya, Pemkab masih memiliki banyak aset rumah dinas yang tidak terpakai yang bisa digunakan sebagai shelter atau rumah aman bagi wanita dan anak korban kekerasan.
Dia berharap jika Pemkab tanggap dengan membuat shelter tersebut, koordinasi antara pihak kepolisian dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta OPD lainnya menjadi terpadu dalam mengatasi kasus kekerasan seksual dan kasus lainyya.
“Inilah yang sampai ini belum ada, kebutuhan seperti kasus ini yang sulit ditangani karena tidak ada sarana, karena pendampingan ini perlu sarana khusus dan tempat khusus,” sentilnya.(nis)





