Diduga Lecehkan Sejumlah Anak, Waria Asal Batukliang Ditahan Polisi

oleh -626 Dilihat
Foto Ilustrasi Tahanan

 

 

 

LOMBOK — Penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor seorang waria inisial J warga Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah dikebut polisi. Sekarang polisi telah menetapkan J sebagai tersangka kasus pelecehan seksual itu.

“Penetapan tersangka tanggal 16 Desember 2025 dan tersangka asal Batukliang sudah ditahan,” ungkap Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi kepada Koranlombok, Senin 5 Januari 2026.

Sebelumnya, seorang anak melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ke Polres Lombok Tengah, Jumat 28 November 2025. Korban dari Desa Selebung. Selain pelapor, ada juga sejumlah anak laki-laki lain menjadi korban. Pelaku banyak beraksi saat para korban hendak memangkas rambut di tempat milik pelaku.

Baca Juga  ‘Jurus’ Pemkab Loteng Stabilkan Harga Pangan Jelang Ramadan

 

 

“Berkas kasus ini tahap I kami telah serahkan kejaksaan pada 23 Desember 2025, dan saat ini prosesnya tinggal menunggu petunjuk dari pihak kejaksaan,” ungkap Brata.

“Mudahan tidak ada kekurangan agar cepat masuk ke tahap selanjutnya,” sambungnya.

 

Katanya, jumlah saksi yang diperiksa dalam kasus ini empat orang. Detailnya polisi belum bisa membeberkan karena untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga  Tersisa 100 PPPK Paruh Waktu di Lombok Tengah, Ditargetkan Rampung Bulan Ini

IPTU Brata menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini sedang menunggu respons dari kejaksaan. Apabila tidak ada petunjuk tambahan, proses akan berlanjut dan menunggu status P21 atau dinyatakan lengkap oleh jaksa.

 

 

 

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Terjadi

Sebelumnya, pelapor berusia 13 tahun ini mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh J pemilik tempat pangkas rambut. Peristiwa tersebut menyebabkan korban mengalami trauma dan depresi hingga memilih berhenti sekolah.

 

 

 

Berdasarkan keterangan korban O, kejadian bermula ketika dia datang ke tempat J untuk mencukur rambut. Namun, saat itu pelaku diduga mulai menggoda, merangkul, dan mengajaknya masuk ke dalam kamar. Korban yang sempat melawan tetapi diseret secara paksa hingga terjadi tindakan tidak senonoh.

Baca Juga  Firman Penantang Pertama Merebut Ketua KONI, Usung Tagline Pembaharuan

 

Usai kejadian tersebut, korban diminta pulang oleh pelaku. Dengan kondisi ketakutan O kemudian melapor dan menceritakan peristiwa itu kepada Kepala Desa Selebung.

Akibat kejadian ini, korban mengalami depresi dan traumas. O mengaku terus merasa ketakutan dan tidak berani keluar rumah, akhirnya berhenti sekolah.(hil)

 

 

 

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.