Pro Kontra Wacana Kepala Daerah Dipilih DPR, Gerindra, PKS Hingga NasDem Bicara

oleh -1211 Dilihat
FOTO DOK KORANLOMBOK.ID / Dari Kanan H. Ahmad Supli pengurus DPD Partai PKS Lombok Tengah, tengah Lalu Pathul Bahri Ketua DPD Partai Gerindra NTB dan kiri Ahmad Syamsul Hadi Ketua DPD NasDem Lombok Tengah.

 

 

LOMBOK – Wacana kepala daerah dipilih oleh DPR mendapat beragam tanggapan di daerah. Ketua DPD Partai Gerindra NTB, Lalu Pathul Bahri menegaskan bahwa salah satu alasan mendukung wacana tersebut karena ongkos politik yang besar.

 

“Termasuk sangat masuk akal karena hampir semua kepala daerah mendiskusikan,” tegasnya kepada media, Rabu 31 Desember 2025.

 

Sementara itu dari DPP Gerindra sampai sekarang belum memberikan instruksi. Tapi di daerah diminta memantau perkembangan kondisi respons publik. Namun terkait hal ini, Pathul bakal mengikuti arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

 

“Kita di daerah ya mengikuti saja, namanya juga regulasi yang ditetapkan pemerintah ini kan persetujuan legislatif dan eksekutif di tingkat pusat. Kita semua ini punya perwakilan legislatif di pusat maka itu yang membahas peraturan pemerintah dan undang-undang yang turunannya tinggal dibrackdown ke daerah,” tegasnya singkat.

 

Sementara, Ketua Partai NasDem Lombok Tengah Ahmad Syamsul Hadi menyampaikan jika Fraksi Nasdem di Lombok Tengah ataupun dari pusat masih belum memberikan arahan soal adanya wacana kepala daerah dipilih DPR.

Baca Juga  Butuh 1,48 M untuk Diklat Plt Kepsek, Ini Masukan Wakil Ketua DPRD Loteng

 

“Ini kan membutuhkan diskursus pendapat yang diuji berulang – ulang, maksudnya dari pemilihan langsung nanti kepala daerah bisa dipilih oleh DPR kan butuh analisa yang cukup dalam. Jadi nggak sembarangan ambil keputusan,” tegasnya kepada Koranlombok.id, Senin 5 Januari 2026.

 

Kata Ahmad, secara pribadi wacana tersebut dinilai mencederai semangat reformasi yang diperjuangkan sebelumnya pada masa orde baru.

 

Kehidupan berdemokrasi semakin lama harus semakin dimatangkan, jika cost politik tinggi selalu menjadi alasan maka pemerintah seharusnya mencari penyebab sekaligus solusi dari masalah tersebut.

 

Selain itu peran partai politik juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana demokrasi berjalan dengan baik tanpa ada embel-embel pemberian agar terpilih.

 

“Yang harus dibangun itu sebenarnya kesadaran masyarakat untuk memilih, kesadaran mereka menentukan pemimpinnya sendiri, apakah pemilihan melalui DPR itu tidak mencederai semangat otonomi daerah dan sebagainya. Baiknya pemimpih kita di Jakarta itu pertimbangkan ulang saja lah,” katanya.

Baca Juga  Kader PKS Usulkan Yek Agil Maju di Pilkada Loteng

 

Terpisah, salah satu pengurus DPD PKS Lombok Tengah Ahmad Supli juga ikut bicara. Katanya, wacana tersebut memiliki plus minus jika diterapkan. Dalam pemilihan secara langsung tingkat partisipatif masyarakat memilih kepala daerah tinggi, namun fenomena politik uang sangat dominan selama pemilihan.

 

“Jadi masyarakat disuguhkan dengan fakta bahwa akhirnya salah satu faktor dominan itu ketersediaan uang, ini  faktor kurangnya,” kata Supli.

 

Sedangkan sisi positif wacana tersebut yakni jika kepala daerah dapat dipilih melalui DPRD, maka posisi DPRD akan semakin kuat namun hal ini tentu harus diikuti oleh perubahan peraturan perundangan lainnya antara Pemda dan DPRD.

 

Katanya, secara otomatis kepala daerah ditentukan oleh partai yang mayoritas memiliki kursi di DPRD. Tapi soal figur dan program bisa tetap menjadi pertimbangan kendati nantinya perlu suara dari partai mayoritas.

Baca Juga  Pointer Pandangan Dr. Agus, M.SI Terkait Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada

Namun lebih jelas bagaimana tanggapan masyarakat soal wacana tersebut, maka partai pengusul di DPR RI segera membuat draft rancangan agar dibahas bersama. Nanti maka akan jelas tanggapan dari setiap fraksi yang ada.

 

Seharusnya jika masyarakat semakin cerdas maka pragmatisme politik itu semakin berkurang, namun ia mengakui transaksi money politik semakin vulgar di kalangan masyarakat tanpa diikuti oleh penindakan dari lembaga berwenang pada Pileg dan Pilpres tahun lalu.

 

Terkait hal ini apapun bentuk aturan soal pemilihan kepala daerah, yang terpenting adalah penegakan aturan perundangan soal Pilkada yang tegas.

 

“Ini kan bagi sembako, bagi duit kan dalam aturan perundangan itu kan jelas ada batasannya tapi tidak diterapkan,” sentilnya keras.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.