Soroti Jalan Rusak, Sampah Hingga Pelayanan PDAM Lombok Tengah

oleh -1082 Dilihat
FOTO ISTIMEWA / Pusat Advokasi dan Aksi Pemuda (PAAP) NTB saat hearing di DPRD Lombok Tengah, Senin 5 Januari 2026.

 

 

LOMBOK – Pusat Advokasi dan Aksi Pemuda (PAAP) NTB melakukan hearing di DPRD Lombok Tengah. Mereka diterima Komisi III DPRD, Senin 5 Januari 2026. Pada hearing ini, PAAP menyoroti persoalan infrastruktur jalan, pengelolaan sampah, serta pelayanan air bersih PDAM yang dinilai masih jauh dari harapan masyarakat.

 

 

Perwakilan PAAP NTB, Ahmad Ramli menyampaikan jika pihaknya datang dalam rangka menyampaikan sejumlah persoalan di bawah. Mereka menyoroti kondisi jalan rusak, pelayanan PDAM, serta ketidaksesuaian penanganan di lapangan dengan data yang dimiliki.

“Kami mempertanyakan ini,” katanya dalam pernyataan resmi diterima Koranlombok.id.

 

Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal PAAP NTB, Muhammad Zulkarnain menegaskan bahwa persoalan PDAM bukan hanya soal distribusi air, tetapi juga pemeliharaan jaringan, kebocoran pipa, dan lambannya respons perbaikan. Dirinya menyoroti persoalan sampah di sejumlah titik, salah satunya di Pasar Barabali, serta ruas jalan Barabali – Praya yang merupakan jalur padat aktivitas dan sering dilalui pejabat daerah.

Baca Juga  Bawaslu Loteng Bersurat Minta Baliho ‘Liar’ Diturunkan

 

“Ini jalan sibuk dan strategis, tapi kondisinya jauh dari layak. Perlu kejelasan soal perubahan status jalan dan tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.

 

Ditambahkan Divisi Advokasi dan Aksi PAAP NTB Samsul Hadi. Menurutnya, persoalan yang disampaikan sebenarnya berskala kecil dan bisa ditangani cepat, seperti tambal sulam jalan, penanganan kebocoran pipa PDAM, dan pengangkutan sampah di titik-titik tertentu.

 

“Ini bukan masalah massif. Tapi dampaknya langsung dirasakan warga. Mereka bayar pajak dan retribusi, maka sudah seharusnya menikmati hasil pembangunan,” sentilnya.

 

Ditambahkan Abdul Fattah, sampah yang ada di ruas jalan Barabali menuju Praya ini sudah bertahun tahun, dan tidak pernah diperhatikan. Beberapa akun sempat memviralkaan melalui media social namun tak digubris.

 

“Penumpukan sampah ini berakibat pada bau dan pemandangan menjadi tidak estetik akan berdampak pada masyarakat setempat, suatu saat menimbulkan penyakit,” yakinnya.

Baca Juga  Banggar DPRD Loteng Beberkan Struktur Rancangan APBD 2024

 

 

Anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah Ki Agus Azhar menyampaikan, dari berbagai aspirasi ini bahwa dinas yang paling banyak tereferensi dalam persoalan ini adalah Dinas PUPR. Ki Agus menjelaskan bahwa, pada tahun 2025 DPRD Lombok Tengah sudah mengajukan perubahan setatus jalan kabupaten menjadi jalan provinsi namun tidak ada satupun usulan yang diterima oleh pemerintah Provinsi NTB. Agus memaparkan bahwa dari sekitar 800 kilometer jalan kabupaten, hanya 74 kilometer yang berada dalam kondisi mantap, sementara sekitar 200 kilometer masih dalam kondisi tidak mantap. Upaya perbaikan, kata dia, sudah dilakukan, termasuk pinjaman daerah sejak 2015 pada masa kepemimpinan Suhaili FT, dengan masa pinjaman 8 tahun untuk perbaikan jalan.

 

“Dinas PUPR punya keinginan yang sama, tapi kemampuan keuangan daerah terbatas,” katanya.

 

Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah Lalu Rahadian mengungkapkan bahwa pada tahun 2025  PUPR tidak menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pembangunan. Meski demikian, Kadis PUPR menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian, meskipun ia mengingatkan perlunya kesabaran dan pengelolaan harapan yang realistis.

Baca Juga  Tambang Illegal, Tokoh Publik Diminta jadi Penentu Arah NTB

“Jadi mohon bersabar,” katanya.

 

 

 

Sementara soal sampah Pasar Barabali, kata Kepala UPT Wirahadi, disebabkan armada kurang dan perilaku warga terkait persoalan sampah DLH mengakui kompleksitas penanganan persampahan, khususnya di Pasar Barabali. menurutnya, ada tiga faktor utama penyebab masalah sampah. Mulai dari keterbatasan armada yang tidak sebanding dengan volume sampah, perilaku masyarakat dalam mengelola sampah, pembuangan sampah di luar jadwal dan di lokasi ilegal.

“Sebagai solusi DLH menyatakan telah menyiapkan container sampah sejak 2022 dan mulai 3 Januari 2026 menurunkan armada dam truk untuk membersihkan kawasan Pasar Barabali,” tegasnya.(red)

 

 

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.