Aksi Besar-besaran Guru yang Dirumahkan, Disebut Ada Permainan Orang Dalam

oleh -1680 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Wakil Bupati Lombok Tengah, Nursiah dan Sekretaris Daerah saat menerima ratusan guru honorer yang dirumahkan, Rabu 7 Januari 2025.

 

 

LOMBOK – Setidaknya 715 guru honorer yang dirumahkan pemerintah melakukan aksi besar-besaran di depan Kantor Bupati Lombok Tengah, Rabu 7 Januari 2026. Mereka yang demo ini tidak lolos pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Di balik aksi damai ini, ada hal mengejutkan diungkapkan seorang guru sekaligus peserta demo yakni, Wildani Yahya. Dia mengungkapkan, sebelumnya pernah ada surat edaran (SE) larangan mengajar bagi guru honorer kecuali guru berstatus PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu.

“Dan kami sudah tidak boleh mengajar lagi,” katanya di lokasi aksi.

Kata Wildani, sementara soal alasan mereka menolak pelatihan kerja di balai latihan kerja (BLK) karena para guru telah menempuh pendidikan sebagai sarjana selama empat tahun. Selain itu telah memiliki sertifikat pendidik dengan waktu lama mengajar cukup lama.

Baca Juga  Turnamen Sepak Bola di Mantang Ricuh, Suporter Saling Kejar

“Jadi kami menolak pelatihan di BLK yang ditawarkan pemerintah,” tegasnya.

 

Sementara soal lama waktu mengajar yang disebut kurang dari dua tahun, dengan tegas pihaknya tidak membenarkan itu. Dia malah heran ada oknum guru kurang dari dua tahun mengajar malah lolos PPPK Paruh Waktu dan sebelumnya bisa mengikuti ruang talenta guru (RTG).

 

“Itu permainan mereka secara teknis bisa dipermainkan, kalau kita yang tidak punya orang dalam hanya ikut aturan saja. Oleh karena itu kebijakan seperti itu yang kita luruskan bagaimana mereka bisa mensejahterakan guru honorer itu saja,” ungkap guru yang mengajar di Kecamatan Pringgarata itu.

 

Sementara koordinator aksi Nursalim mengatakan, pihaknya menuntut disejahterakan sebagai guru honorer dan tidak dirumahkan. Mereka juga meminta diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga  Dewan Rifai Tolak Wacana Pemindahan RSUD Praya ke Eks Kantor Bupati

 

Nursalim menyampaikan bersama guru honorer lain telah sepakat jika diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu tidak akan mempersoalkan jika tidak berikan upah.

 

“Kami sudah musyawarah dengan teman – teman kami tidak akan membebankan daerah, berikan kami SK PPPK Paruh Waktu tanpa gaji bapak ibu yang terhormat,” katanya dalam orasi.

“Berikan kepastian kepada kami sebagai guru honorer yang telah berjuang puluhan tahun Pak Wakil Bupati,” sambung dia.

 

Selama ini honor guru diambilkan dari dana Biaya Opersional Sekolah (BOS) dengan nominal yang tidak menentu. Namun selama ini guru ikhlas mengajar.

 

“Setiap ilmu yang diamalkan dengan ikhlas maka Allah akan memberikan rezeki, maka kami di sini menuntut diberikan SK PPPK Paruh Waktu tanpa gaji,” tegasnya.

Baca Juga  The Mini Museum of Songket Fabrics Educates as well as Assists Digital Marketing of Woven Fabrics in Sukarara

 

 

Sementara itu Wakil Bupati Lombok Tengah, Nursiah yang menerima massa aksi mengatakan akan menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) untuk menyelesaikan masalah ini. Sebab, Pemda tidak memiliki kewenangan memberikan SK PPPK Paruh Waktu kepada honorer tanpa persetujuan dari Pemerintah Pusat.

 

Nursiah sempat membandingkan dengan langkah yang diambilkan oleh daerah lain dan mencoba untuk berkoordinasi.

 

“Bagaimanapun yang memiliki kewenangan itu adalah pemerintah pusat, Pak Bupati dan Deweq tiang (saya, red) juga merasa prihatin, izin berikan kami kesempatan Bupati dan Wakil Bupati untuk menyiapkan usulan aspirasi pelungguh sami ke pemerintah pusat dan Gubernur NTB,” kata Nursiah.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.