LOMBOK – Akhir-ahir ini jagat maya dihebohkan dengan adanya group facebook yang diduga dihuni laki-laki suka sesama jenis. Dalam group itu berisikan konten seksualitas. Mirisnya, anak-anak jadi sasaran dari kaum haus seks sesama jenis itu.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Lombok Tengah dari Fraksi Gerindra, TGH Mustamin Hafifi mengaku prihatin. Menurut dia, ini merupakan hal serius yang harus ditanggapi. Dia meminta pemerintah kabupaten melakukan langkah serius bukan hanya sekadar imbauan dan saran.
“Kebijakan untuk bisa mengingatkan pergerakan mereka, Insyaallah itu di DPRD sudah kita bahas dalam waktu dekat,” terangnya kepada Koranlombok.id, Kamis 5 Februari 2026.
Politisi Gerindra ini memberikan pesan kepada masyarakat untuk menjaga pergaulan anak – anak mereka, selain itu jangan terlalu dibebaskan menkonsumsi media yang memicu hal negatif.
“Serahkan ke Ponpes bisa menjadi solusi terbaik, insyaallah, paling tidak untuk mengurangi hal negatif,” serunya.
Sebelumnya temuan ini tahun 2025 sempat dibahas oleh Komisi I DPRD Lombok Tengah, bahkan hingga detail soal data jumlah keberadaan suka sesama jenis. Sementara itu terkait lembaga mana yang telah melakukan survei, ia tidak begitu mengetahui.
“Saya kurang begitu jelas tapi sudah ada survei, ini sudah lumayan lama,” bebernya.
Sementara, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi mengatakan pihaknya telah menelusuri selain ada group di facebook. Ada juga group whatsapp.
Sampai saat ini, kata Joko, hubungan dilakukan oleh sesama orang dewasa belum ada pasal yang bisa digunakan untuk menjerat, tetapi jika hal demikian dilakukan kepada anak-anak maka menjadi tindak pidana yang berat.
“Kami juga mencoba untuk masuk menelusuri apakah betul tidak ada anak-anak yang terlibat,” katanya, Selasa 20 Januari 2026.
Ditegaskan Jokow, kekerasan seksual sesama jenis bukan hal baru di Lombok, sebelumnya sempat membongkar fenomena “zikir zakar” di salah satu perguruan tinggi sampai dengan soal adanya sejumlah anak terpapat virus HIV karena hubungan sejenis.
Hal menjadi catatan bagi pemerintah untuk bertindak melakukan pencegahan, seperti menggerakan Dinas Pendidikan agar fenomena tersebut tak merambah kepada anak-anak sebagai korban.
“Bagaimana pengawasan sekolah bisa mengawasi anak-anak, disitu bisa memberikan pendidikan soal reproduksi jadi penguatannya hanya bisa disitu, maka suka tidak suka peran guru BK jadi sangat penting untuk melakukan pencegahan,” katanya.
Selain itu, LPA meminta pemerintah daerah bisa menginvestigasi apakah anggota group tersebut adalah warga dari Pulau Lombok atau NTB, kemudian Pemda bekerjasama dengan stakeholder lain bisa saja menggencarkan patroli siber untuk menghapus grup serupa.
“Belum tentu waria atau dia melambai itu dia LGBT, harus bisa dibedakan,” sebutnya.
Soal hal ini, Pemprov NTB diketahui telah melaporkan sejumlah group tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sementara itu Polda NTB dikabarkan juga menindaklanjuti group facebook yang meresahkan masyarakat tersebut. Sementara itu menurut pantauan jurnalis koranlombok.id beberapa group tersebut tidak muncul saat dilakukan pencarian.(nis)





