Rusunawa Semayan Kurang Diminati, 40 Persen Kamar tidak Ada Penghuni

oleh -168 Dilihat
FOTO DIKI WAHYUDI JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah.

 

 

LOMBOK – Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah sepi penghuni sampai sekarang. Setidaknya 40 persen kamar tidak ada yang menempati. Kondisi ini dipicu beberapa hal, mulai dari kebutuhan rehabilitasi bangunan hingga keterbatasan anggaran perbaikan.

 

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lombok Tengah, Muhammad Suppriadin mengungkapkan jika pemanfaatan Rusunawa Semayan saat ini belum maksimal.

Baca Juga  Kisah Dono Kasino Indro, dari Penggembala Kerbau Hingga Duduk di Kursi DPRD

Menurut Suppriadin, pengelolaan Rusunawa memerlukan regulasi yang jelas, terutama dalam hal pemeliharaan dan penarikan retribusi. Maka untuk itu, Disperkim sedang mempelajari hal ini.

“Regulasi sangat dibutuhkan karena ini berkaitan dengan retribusi,” terangnya, Rabu 18 Februari 2025.

 

Sopo sapaan akrab Kadis Perkim, dirinya menyebut jika salah satu faktor yang menyebabkan sejumlah kamar belum dihuni karena perlunya rehabilitasi atau perbaikan pada beberapa ruangan. Tapi hingga saat ini belum ada rencana perbaikan karena keterbatasan anggaran.

Baca Juga  Dikes Loteng Awasi Warga Mengalami Gejala Cacar Monyet

 

“Dari 74 ruangan hanya terpakai beberapa saja. Mudah-mudahan ke depannya ada anggaran,” harapnya.

Ia menekankan bahwa sasaran utama penghuni Rusunawa adalah masyarakat berpenghasilan rendah, bukan semata-mata masyarakat miskin. Bahkan, aparatur sipil negara (PNS) juga diperbolehkan menyewa agar tingkat hunian bisa lebih maksimal. Namun tentu menunggu dasar yakni, peraturan daerah (Perda).

Baca Juga  Cerita Muhibban dari Aksi Ngamuk di Markas Tukang Tagih Kendaraan

 

“Ini juga berkaitan dengan peningkatan PAD,” tambahnya.

Dibeberkan Sopo, untuk sewa Rusunawa berkisar antara Rp 200 sampai 250 ribu per bulan. Itu tergantung tempat atau lantai berapa.

“Untuk masa berlaku yaitu selama mereka mampu,” katanya.(hil)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.