LOMBOK – Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah sepi penghuni sampai sekarang. Setidaknya 40 persen kamar tidak ada yang menempati. Kondisi ini dipicu beberapa hal, mulai dari kebutuhan rehabilitasi bangunan hingga keterbatasan anggaran perbaikan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lombok Tengah, Muhammad Suppriadin mengungkapkan jika pemanfaatan Rusunawa Semayan saat ini belum maksimal.
Menurut Suppriadin, pengelolaan Rusunawa memerlukan regulasi yang jelas, terutama dalam hal pemeliharaan dan penarikan retribusi. Maka untuk itu, Disperkim sedang mempelajari hal ini.
“Regulasi sangat dibutuhkan karena ini berkaitan dengan retribusi,” terangnya, Rabu 18 Februari 2025.
Sopo sapaan akrab Kadis Perkim, dirinya menyebut jika salah satu faktor yang menyebabkan sejumlah kamar belum dihuni karena perlunya rehabilitasi atau perbaikan pada beberapa ruangan. Tapi hingga saat ini belum ada rencana perbaikan karena keterbatasan anggaran.
“Dari 74 ruangan hanya terpakai beberapa saja. Mudah-mudahan ke depannya ada anggaran,” harapnya.
Ia menekankan bahwa sasaran utama penghuni Rusunawa adalah masyarakat berpenghasilan rendah, bukan semata-mata masyarakat miskin. Bahkan, aparatur sipil negara (PNS) juga diperbolehkan menyewa agar tingkat hunian bisa lebih maksimal. Namun tentu menunggu dasar yakni, peraturan daerah (Perda).
“Ini juga berkaitan dengan peningkatan PAD,” tambahnya.
Dibeberkan Sopo, untuk sewa Rusunawa berkisar antara Rp 200 sampai 250 ribu per bulan. Itu tergantung tempat atau lantai berapa.
“Untuk masa berlaku yaitu selama mereka mampu,” katanya.(hil)





