Dewan Murdani Minta Pemkab Tertibkan Tata Ruang di Mandalika

oleh -1296 Dilihat
FOTO ISTIMEWA / Alat berat milik BWS NT 1 tengah melakukan pengerukan lumpur pasca banjir di badan jalan kawasan Kuta, Mandalika.

 

 

LOMBOK – Anggota DPRD Lombok Tengah dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Murdani bicara terkait bencana banjir di sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, belum lama ini.

Murdani mendesak kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) agar memperbaiki tata kelola kawasan tersebut melalui penegakan hukum dan memastikan tanggung jawab dan kewenangan antara pihak Pemerintah Kabupaten dengan Pemprov NTB serta ITDC selaku pengelola kawasan.

 

“Pelanggaran tata ruang dan eksploitasi lingkungan yang tidak terkendali seperti pembangunan vila dan hotel yang tidak sesuai dengan tata ruang wilayah berdampak besar pada kerusakan lingkungan yang menyebabkan banjir bandang dan longsor,” tegasnya, Selasa 3 Maret 2026.

Baca Juga  Jalan Menuju SDN Bangket Molo Desa Mekar Sari Rusak Parah

 

Mantan Direktur Walhi NTB ini menyebutkan, daya dukung dan daya tampung sebuah tempat harus diperhitungkan dan menjadi prinsip dasar sebuah pembangunan. Kenyataannya di lapangan dampak adanya investasi pembangunan hotel dan villa mengabaikan bencana terjadi, diperburuk lagi dengan lemahnya penindakan hukum.

 

Murdani mengatakan, akibat pelanggaran tata ruang karena menjamurnya pembangunan hotel dan villa bodong di Kawasan Mandalika tersebut, erat kaitannya dengan dengan bencana banjir yang kemarin terjadi.

Baca Juga  Polemik Panjang SDN 1 Jangkih Jawa, Komisi IV Turun Tangan

Dengan diketahui adanya aktivitas tambang ilegal dan pembangunan yang tidak terkendali dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti deforestasi, erosi tanah, dan perubahan aliran air, yang dapat memperburuk risiko banjir.

 

Selain itu, ketimpangan penegakan hukum, dimana masyarakat kecil seringkali menjadi sasaran penertiban jika melanggar aturan, sementara proyek-proyek besar seperti villa dan hotel ilegal terkesan dibiarkan beroperasi tanpa izin.

Baca Juga  Tambang Illegal, Gempar NTB Tekankan Peran Penting Masyarakat Sipil

 

Untuk mengatasi masalah ini, kata Murdani, perlu dilakukan penguatan sistem pengawasan untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang dan aktivitas ilegal. Dengan menerapkan pengelolaan lahan yang tepat dengan cara mengintegrasikan pengelolaan lahan dengan rencana tata ruang yang ada untuk mencegah kerusakan lingkungan.

“Perlu kolaborasi lintas sektor yakni meningkatkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta terutama ITDC untuk mengatasi masalah ini,” katanya.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.