Baru Selesai Diperbaiki, Jalan Provinsi di Depan Pasar Renteng Kembali Rusak

oleh -1019 Dilihat
FOTO HILMI JURNALIS KORANLOMBOK. ID / Kondisi jalan Provinsi NTB di depan Pasar Renteng, Praya yang sudah kembali rusak.

 

 

LOMBOK – Jalan provinsi di depan Pasar Renteng, Kecamatan Praya, Lombok Tengah rusak kembali pasca dilakukan perbaikan Desember 2025. Kerusakan ini dikeluhkan masyarakat karena dapat mengganggu aktivitas dan membahayakan pengendara yang melintas. Pantauan jurnalis Koranlombok.id di lokasi, ada beberapa titik jalan yang berlubang dan terkikis .

 

Menanggapi kondisi ini, Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah, Lalu Rahadian mengatakan bahwa ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi NTB sehingga perbaikan menjadi tanggung jawab pihak provinsi.

Baca Juga  Kemenag NTB Terancam Diadukan ke Ombudsman

 

“Kami juga sudah melaporkan kondisi ini,” terangnya saat dikonfirmasi Koranlombok.id telepon, Senin 9 Maret 2026.

 

Rahadian menjelaskan, biasanya perbaikan jalan dilakukan oleh pihak rekanan yang ditunjuk oleh pemerintah provinsi. Namun dalam pelaksanaannya, rekanan sering kali menunggu hingga mendekati akhir masa pemeliharaan proyek untuk melakukan perbaikan.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan agar perbaikan bisa dilakukan sekaligus tanpa harus menurunkan peralatan berkali-kali di lokasi yang sama.

“Karena itu dikerjakan oleh provinsi, untuk anggarannya juga dari provinsi. Jadi terkait teknis dan anggarannya bisa ditanyakan langsung ke sana,” katanya.

Baca Juga  Empat Tiang Listrik Ambruk dan Gardu Meledak

 

Dia menambahkan, pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah juga telah berkoordinasi dengan pihak rekanan terkait kerusakan jalan tersebut. Bahkan informasi mengenai kondisi jalan itu sudah disampaikan kepada pihak terkait.

 

“Mereka juga punya UPT di sini dan sebenarnya sudah mengetahui kondisi. Namun biasanya rekanan mengerjakan perbaikan di akhir masa pemeliharaan agar tidak perlu menurunkan alat berkali-kali,” terangnya lagi.

Baca Juga  Resmi Dibuka Menteri Pariwisata, Poltekpar Lombok Akan Terima 360 Mahasiswa Baru

 

Kendati demikian, Rahadian mengaku pihaknya tidak mengetahui secara pasti rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, karena proses pengadaan hingga penganggaran berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

“Kami sudah menyampaikan meskipun lewat telepon,” tambahnya.

Ditambahkan Rahadian, bahwa kerusakan jalan tersebut diduga dipengaruhi oleh proses pengerjaan yang dilakukan saat musim hujan. Kondisi itu menyebabkan lapisan pengikat pada material jalan mudah terbawa air hujan.(hil)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.