LOMBOK — Belum ada perkembangan signifikan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan atau rudapaksa dengan korban siswi SLB Desa Beraim, Kecamatan Praya Tengah di Polres Lombok Tengah. Setidaknya 6 bulan lamanya penanganan kasus ini, belum juga ada tersangka.
Kasat Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean menegaskan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
“Sudah semua pemeriksaan saksi dilakukan. Total ada 13 saksi yang sudah diperiksa, termasuk saksi ahli,” tegasnya saat dikonfirmasi Koranlombok.id melalui WhatsApp, Kamis, 26 Maret 2026.
Kendati demikian, pihak kepolisian masih mengalami kendala dalam mengungkap pelaku. Hal itu karena petunjuk yang diberikan korban kerap berubah-ubah.
“Namun kami masih terkendala karena petunjuk yang diberikan korban berubah-ubah,” dalihnya.
Punguan menambahkan, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut karena belum ada petunjuk yang cukup untuk mengarah kepada pelaku.
“Belum ada penetapan tersangka. Sampai saat ini belum ada petunjuk yang mengarah kepada siapa pelakunya,” jawabnya singkat.
Kronologi Kasus Versi Orangtua Korban
Seorang siswi SLB di Desa Beraim, Lombok Tengah berusia 12 mengaku telah disetubuhi terlapor sopir antar jemput siswa SLB. Korban dinodai di toilet sekolah pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Ibu korban yang meminta identitasnya disembunyikan menceritakan kronologi sesuai pengakuan dari anaknya yang berkebutuhan khusus. Kasus ini diceritakan korban Selasa, 26 Agustus 2025 sekitar Pukul 10.30 Wita sepulang korban dari sekolah. Kasus terungkap saat korban mengeluh sakit saat buang air kecil dan mengeluarkan darah. Saat ditanyakan oleh ibunya, korban memberikan isyarat bahwa telah dicabuli di toilet sekolah. Orang tua sontak terkejut. Awalnya orang tua beranggapan si anak datang bulan, namun tidak.
“Saya kemudian membawa ke salah satu klinik di Praya dan kami disarankan ke polres, makanya saya laporkan ke Polres Lombok Tengah bahkan visum juga sudah di RS Bhayangkara. Keterangan dokter membenarkan pengakuan anak saya,” cerita kepada Koranlombok.id.
Dari pengakuan si anak, kata ibunya, korban mengaku dinodai oleh oknum orang di dalam sekolah. Namun dipastikan bukan guru pelakunya.
“Itu berdasarkan pengakuan anak saya ya, dan saya lebih paham apa yang dia bicarakan anak saya ini. Beberapa kali saya menegaskan dan anak saya ini selalu menyebutkan orang itu yang sakiti,” tegasnya.
Atas kejadian itu orang tua langsung melaporkan ke Polres Lombok Tengah 29 Agustus 2025 sesuai dengan surat tanda penerimaan laporan Nomor : STTLP/B/282/VIII/2025/SPKT/Polres Lombok Tengah / Polda NTB.
“Saya berharap sekali kasus ini agar serius ditangani pihak kepolisian karena sudah dua bulan lebih kami lapor,” kata ibu korban.(hil/red)





