Kejaksaan Minta SPPG Lombok Tengah Posting Menu MBG Setiap Hari di Medsos

oleh -1624 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah / Alfa Dera

 

 

 

LOMBOK – Pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) mulai dilirik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Melalui Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, pihaknya meminta agar setiap SPPG transparan dan mencantumkan menu MBG melalui media sosial masing-masing SPPG. Tujuan untuk dapat dipantau kualitas langsung oleh masyarakat luas.

 

“Kami mengimbau dan mendorong agar setiap SPPG di Lombok Tengah agar mempublikasikan tekait menu makanannya di sosial media masing – masing, sehingga masyarakat bisa mengawasi secara bersama – sama bagaimana kualitasnya dan apa saja yang ada selama ini,” tegas Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera kepada media, Selasa 7 April 2026.

Baca Juga  Pentingnya 10 Hak Anak untuk Generasi Emas

 

Kata Kasi Intel, selain itu setiap pelaporan terkait pelaksanaan program MBG nantinya bakal dilaporkan langsung setiap harinya ke pusat melalui aplikasi intelis ke Kejagung. Dimana laporan rutin itu terkait jumlah dan jenis menu hingga penyaluran MBG oleh setiap SPPG.

 

Alfa meminta agar setiap Kepala SPPG untuk turut aktif melaporkan, lebih lanjut dirinya juga mengajak seluruh masyarakat turut ikut memantau jalannya program MBG dengan cara mempublikasikan menu yang diterima.

Baca Juga  Disperindag Tidak Tahu Penyebab Gas Elpiji 3 Kg Langka di Lombok Tengah

 

Kata Alfa, dengan mempublikasikan menu yang dibuat setiap harinya justru akan menguntungkan bagi mitra dan pengelola SPPG karena dengan pengawasan yang semakin melibatkan masyarakat luas maka pelaksanaan program tersebut akan semakin baik.

 

“Ayo kita jaga kondusifitas dalam pelaksanaan program MBG,” tuturnya.

 

Ditambahkannya, jika nanti ada ditemukan SPPG yang tidak sesuai antara menu yang diposting dengan anggaran yang telah ditentukan, tentunya nanti sesuai mekanisme yang berlaku akan dievaluasi oleh internal mereka dan BGN.

Baca Juga  Kepala SDN 1 Gerunung Klarifikasi Dugaan Pungli Berkedok Uang Perpisahan

 

Selain itu jika ada laporan dari masyarakat pihaknya akan mentelaah lebih lanjut, sedangkan untuk menentukan kasus demikian dikatakan termasuk dalam tindak kejahatan korupsi tentu akan dilihat dahulu sesuai fakta dan kondisi sebenarnya. Termasuk alat bukti yang ada, untuk saat ini pihaknya masih mengutamakan tindakan preventif atau pencegahan.

 

“Kami dorong ke teman-teman SPPG untuk melakukan hal tersebut dalam rangka pencegahan,” pungkasnya. (nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.