LOMBOK – Badan Gizi Nasional (BGN) mencabut status pemberhentian sementara atau suspend operasional tujuh dari 80 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lombok Tengah. SPPG ini bisa kembali beroperasi setelah mengantongi Sertifikat Laik Higienitas dan Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan.
Tujuh SPPG ini di antaranya, SPPG Batukliang Utara Teratak, SPPG Janapria 3, SPPG Janapria Langko, SPPG Praya Gonjak 2, SPPG Praya Tengah Pengadang, SPPG Praya Timur Sukaraja 2 dan SPPG Pujut, Sengkol.
Ketua Sekretriat Satgas MBG Lombok Tengah, Lalu Setiawan menegaskan SPPG harus melaporkan melalui portal BGN dan setelah itu pihaknya akan melakukan verifikasi oleh Korwil dan Korcam masing-masing wilayah.
“Ini yang dalam SK disuspend karena ada yang tidak memenuhi IPAL, SLHS dan ada juga yang dua-duanya. Nah ini yang belum memenuhi IPAL dan SLHS ini sedang berbenah dia dan nanti kalau sudah selesai mereka diminta lapor ke portal BGN,” terangnya di ruang kerjanya, Senin 13 April 2026.
Katanya, BGN yang memberikan suspend kepada SPPG di Desa Prai Meke, Praya Tengah karena 11 orang penerima manfaat yakni balita dan siswa sekolah dasar mengalami gejala diare, mual dan pusing dan sempat dirawat di perawatan Puskesmas Pengadang, Jumat 11 April 2026. Mereka diduga keracunan makanan MBG. Menurut penelusuran pihaknya dan Korwil BGN, SOP pembuatan makanan diklaim sudah sesuai standar yang diterapkan namun oleh sejumlah penerima manfaat menu MBG dibawa pulang dan dimakan sekitar pukul 12.00 Wita. Selanjutnya, Pukul 14.00 WITA para penerima mengalami gejala diare, mual dan pusing selanjutnya pada pukul 17.00 WITA mereka memeriksa secara mandiri ke Puskesmas Pengadang karena gejala yang dialami semakin terasa.
“Terkait ini kami masih menunggu hasil uji laboratorium, tapi keterangan mereka sudah makan ayam suwir dan kemarin langsung disuspend,” bebernya.
Pihaknya hari ini akan mengumpulkan semua Korcam BGN di Sekretariat Satgas MBG Lombok Tengah untuk membuat SOP agar setiap menu yang dibagikan bisa langsung dimakan oleh penerima manfaat di tempat.
“Ini perintah Pak Bupati dan Pak Sekda selaku Ketua Satgas, ini imbauan agar seperti SOP jangan nanti muncul lagi dan dibawa pulang. Sama dengan menu yang pakai ompreng dan mereka bawa pulang pakai plastik dari luar padahal mereka yang bawa dari rumah,” pungkasnya.(nis)





