ASN Lombok Tengah Besok WFH, Bagaimana dengan Gaji dan Tunjangan?

oleh -2237 Dilihat
FOTO DISKOMINFO LOTENG Sekda Lombok Tengah / H. Lalu Firman Wijaya

 

 

LOMBOK – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah akan melakukan Work From Home (WFH) yang mulai diberlakukan pada, Jumat 10 April 2026.

Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya mengatakan nantinya sejumlah aplikasi akan digunakan untuk memantau kinerja mereka selama berada di rumah. Adapun aplikasi digunakan, aplikasi Sistem Informasi Absensi dan Presensi (Si-Sensi) dan setiap melakukan pekerjaan harus mengirim foto secara real time menggunakan aplikasi open camera.

 

Baca Juga  Rifqi Ramadhan, Karyawan Swasta yang Sukses jadi Konten Kreator Sepakbola Lewat Opinibolaid

“Sudah besok berlaku besok efektif, kan ada SI – SENSI, ada foto open camera setiap akan bekerja,” terangnya kepada, Kamis 9 April 2026.

 

Terkait tunjangan khusus untuk biaya internet tidak disiapkan oleh pemerintah kabupaten, sementara itu kendati mereka bekerja dari rumah tetap terhitung masuk bekerja sehingga soal gaji dan tunjangan dibayarkan sama dengan saat mereka saat bekerja normal.

“Hanya tempat kerjanya saja kan di rumah,” bebernya.

 

Terkait instruksi agar ASN menggunakan kendaraan umum ataupun bersepeda ke kantor diterapkan daerah lain, Sekda tidak memberlakukan di Lombok Tengah. Nantinya terkait tugas yang dilakukan oleh para staf akan disesuaikan dengan perintah setiap Kepala OPD.

Baca Juga  Diduga Setubuhi Santriwatinya, Pimpinan Ponpes dari Pringgarata Ditahan

 

 

Sebelumnya, Wakil Bupati Lombok Tengah, H.M. Nursiah mengatakan soal penerapan WFH tidak diberlakukan bagi ASN yang bekerja pada pelayanan publik dan kedaruratan. Sedangkan soal mekanisme penugasan dan capaian selama sistem ini diterapkan tergantung oleh masing – masing kepala OPD.

 

“Nanti ya bagaimana kepala OPD yang memantau bagaimana kinerja bawahan,” tegasnya, 2 April 2026 di Musrenbang Kecamatan Janapria.

Baca Juga  Alfamart dan Indomaret Numpuk, DPRD Loteng Pertanyakan Pengawasan Pemerintah

 

Soal ada tanggapan masyarakat jika ASN bekerja WFH di hari Jumat maka menjadi kesempatan agar bisa menikmati waktu libur akhir pekan lebih lama, terkait ini Wabup menegaskan ASN tetap bekerja karena bukan hari libur dan dirinya akan tetap memantau bersama Bupati Pathul Bahri.

 

“Tetap sih Senin sampai Jumat hari kerja, hanya Jumat yang tempatnya di rumah,” pungkasnya.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.