LOMBOK – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lombok Tengah, Suardi menegaskan terkait dana non kapitasi yang belum dibayar di Puskesmas Ganti, Kecamatan Praya Timur tahun 2024. Pihaknya memastikan akan dibayar tahun 2025 melalui APBD Perubahan.
Katanya, alasan dana non kapitasi tidak selesai dibayarkan dikarenakan pihak Puskesmas terlambat mengirimkan berkas pengajuan sehingga dana tersebut menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA).
“Mungkin saat pengajuan pembayaran itu mereka terlambat, nanti bisa diajukan kembali dan kita bayarkan melalui APBD perubahan,” tegasnya kepada koranlombok.id di Kantor BupatiLombok Tengah, Selasa (10/6/2025).
Suardi menyampaikan, soal dana non kapitasi tersebut memang dibayarkan setiap bulannya kepada setiap Puskesmas, sementara itu sekarang tidak hanya di Puskesmas Ganti saja yang mengalami. Tapi hampir semua Puskesmas di Lombok Tengah.
Dana non kapitasi, kata dia, dibayarkan sesuai dengan klaiman setiap kasus kesehatan yang ditangani seperti perawatan korban kecelakaan ataupun tindakan lainnya yang masuk dalam aturan pembayaran non kapitasi.
“Langsung semua bukan hanya Puskesmas Ganti, tapi semua Puskesmas yang belum dibayarkan dana non kapitasi,” pungkasnya.
Sementara itu, awal mula temuan ini dibuka oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Wirman Hamzani. Dia mempertanyakan dana jasa klaim non kapitasi yang tidak pernah dibayar oleh pemerintah kabupaten kepada petugas kesehatan di Puskesmas Ganti, Kecamatan Praya Timur sejak Januari sampai Desember 2024.
Ditegaskan politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu, seharusnya dana jasa klaim non kapitasi dibayarkan setiap bulan oleh pemerintah kabupaten melalui dinas kesehatan.
“Saya turun monev satu bulan lalu di beberapa Puskesmas pertama kali di Puskesmas Ganti, khususnya kepala puskesmas mengeluhkan dana kapitasi yang belum dibayarkan tahun 2024,” ungkapnya kepada media, Kamis (5/6/2025).
Hamzan juga mempertanyakan kinerja dinas kesehatan dan juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut temuan ini. Sebab, ia menduga ada oknum yang bermain soal dana kapitasi di puskesmas.
Anehnya, pada tahun 2025 dana kapitasi malah sudah dibayarkan oleh dinas dari bulan Januari hingga Mei 2025.
“Kami dari Komisi IV mempertanyakan kemana dana kapitasi dengan total Rp 217 juta itu,” tegasnya.
Hamzan yakin, ketika dana kapitasi tidak ada kejelasan kapan dilakukan pembayaran oleh pemerintah maka akan berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat di bawah.
“Yang kami khawatirkan gara-gara ini petugas kesehatan yang ada malah mau melakukan mogok kerja,” katanya.(nis)





