LOMBOK – Ancaman aksi mogok kerja tenaga kesehatan (Nakes) PPPK Paruh Waktu Lombok Tengah dari tanggal 27 April 2026 hingga batas waktu tidak ditentukan ditanggapi Ketua Komisi I DPRD, Ahmad Syamsul Hadi.
Menurut Ahmad, untuk menghadapi aksi Nakes berjumlah seribu lebih ini. Menurutnya, Pemkab harus mengedepankan dialog dalam mencari solusi bersama, karena pelayanan publik tidak boleh berhenti.
Soal ancaman mogok kerja Nakes, menurut Ahmad itu telah diatur dalam undang – undang bahwa adanya kebebasan masyarakat untuk berserikat dan berpendapat.
“Bahwa ada masalah atau kendala rekan-rekan itu soal pengupahan, maka harus dikedepankan dialog – dialog yang menghasilkan jalan keluar,” terangnya di Kantor DPMD Lombok Tengah, Selasa 21 April 2026.
Komisi I juga menyebut soal kondisi pegawaian dan bidang keuangan daerah, ia meminta agar Pemkab Lombok Tengah harus maksimal mencari solusi. Selain Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), harus terlibat Inspektorat juga memikirkan solusi tersebut karena terkait disiplin pegawai.
Ahmad menyebutkan, seharusnya klausul yang dicantumkan dalam kontrak PPPK PW tersebut harus didiskusikan. Sebab, ada konsekwensi hukum sehingga nanti jika Pemkab mengambil tindakan maka semua juga harus bisa menerima.
Diketahui kata Ahmad, kondisi keuangan daerah saat ini mengalami pemotongan besar. Setidaknya pada tahun 2027 kondisi APBD diatas Rp 3,7 triliun dengan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) 900 miliar baru presentase 30 persen belanja pegawai.
Target PAD tersebut realistis, saat ini terbukti menanjak mulai dari awal tahun 2024 dengan angka Rp 388 miliar kemudian tercatat diangka Rp 423 miliar dan terbaru saat ini menanjak Rp 523 miliar.
Sementara target telah didiskusikan dan ditelaah oleh sejumlah ekonom dan pakar, namun dengan catatan Pemda harus serius melakukan penertiban retribusi dan pajak apalagi Lombok Tengah memiliki wilayah investasi tinggi di selatan.
“Kapan kita garuk orang – orang yang izinnya bodong, tidak bayar pajak, artinya apa tenaga kita harus lebih ekstra,” sentilnya.(nis)







