Komisi III Soroti Keberadaan Penyedia Layanan Internet di Lombok Tengah

oleh -681 Dilihat
FOTO ISTIMEWA / Komisi III DPRD Lombok Tengah saat melakukan monitoring dan evaluasi dengan pejabat Diskominfo, Senin 13 Maret 2026.

 

 

LOMBOK – Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam rangka koordinasi terkait penataan dan pengelolaan penyedia layanan internet di daerah, Senin 13 Maret 2026.

 

Rombongan Komisi III DPRD Lombok Tengah dipimpin Ki Agus Azhar. Dalam kesempatan itu, Agus menegaskan pentingnya kehadiran regulasi yang mampu mengatur aktivitas penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (ISP) yang saat ini terus berkembang di tengah masyarakat.

 

Agus menyampaikan meskipun hingga kini belum terdapat aturan spesifik yang mengatur secara detail, kondisi ini justru menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Baca Juga  Beasiswa Madani Gandeng Dispora Loteng Tingkatkan Karakter Kepemimpinan

 

“Ini peluang besar. Kita ingin memastikan penyedia layanan internet tidak hanya hadir sebagai pelaku usaha, tetapi juga memberikan kontribusi bagi daerah,” katanya tegas.

 

Komisi III mencatat, terdapat puluhan penyedia layanan internet yang beroperasi di Lombok Tengah. Untuk itu, DPRD mendorong agar seluruh ISP dapat segera dihadirkan dalam satu forum resmi guna membahas potensi kontribusi, baik dalam bentuk retribusi maupun dukungan layanan kepada masyarakat.

 

Sebagai perbandingan, skema kontribusi dari badan usaha telah lebih dulu diterapkan pada sektor lain, seperti oleh PLN, yang dinilai dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan serupa di sektor layanan internet.

Baca Juga  Ketua BK DPRD Lombok Tengah Buka Suara

 

Kepala Diskominfo Lombok Tengah, Lalu Herdan mengaku kesiapan penuh untuk memfasilitasi pertemuan antara DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), dan para penyedia layanan internet. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi sekaligus menghasilkan kesepakatan konkret.

 

Selain itu dirinya juga mengungkapkan telah melakukan komunikasi awal dengan sejumlah penyedia layanan internet dan pada prinsipnya para pelaku usaha siap untuk diundang dalam forum diskusi bersama.

Baca Juga  Banjir Kepung Lombok Tengah, Ratusan Warga Menolak Dievakuasi

 

“Rencananya, pertemuan lanjutan akan digelar dalam waktu dekat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan guna membahas regulasi, kontribusi daerah, hingga pemerataan akses layanan internet di wilayah Lombok Tengah,” bebernya.

 

Dengan jumlah penduduk yang mendekati 1 juta jiwa, Lombok Tengah dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor digital. Namun demikian, penguatan regulasi menjadi kunci agar pertumbuhan tersebut berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat.

”Koordinasi ini menjadi langkah startegis menuju penataan ekosistem layanan internet yang lebih tertib, berkeadilan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan publik,” terangnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.