Ribuan Anak Mengalami Hambatan Belajar, Bagaimana Kebijakan Pendidikan di Lombok Tengah?

oleh -343 Dilihat
FOTO DOK PRIBADI Dr. Maharani

 

 

 

Oleh : Maharani

 

Di dalam berita sebuah media online, penulis membaca data yang cukup membuat hati ini miris. Data tersebut yaitu mengenai sekitar 5.000 anak yang terindikasi mengalami hambatan fungsional belajar di Kabupaten Lombok Tengah bersumber dari hasil skrining Program Profil Belajar Siswa (PBS) yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Lombok Tengah. Berdasarkan hasil skrining terhadap sekitar 9.000 anak mulai jenjang TK hingga SMA, ditemukan bahwa sekitar 5.000 anak mengalami indikasi hambatan belajar dan sekitar 600 anak membutuhkan intervensi segera.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Lombok Tengah, Jumadi, dalam pemberitaan terkait penguatan layanan pendidikan inklusif di daerah. Oleh karena itu, data tersebut dapat dikategorikan sebagai data resmi pemerintah daerah yang berasal dari hasil identifikasi dan pemetaan kondisi belajar siswa di Lombok Tengah.

Belum lagi terkait dengan data persoalan anak putus sekolah di Kabupaten Lombok Tengah kembali menjadi perhatian serius setelah muncul data yang menyebut sekitar 15 ribu anak tidak bersekolah pada tahun 2025. Angka tersebut tentu mengejutkan dan menjadi alarm besar bagi dunia pendidikan di Lombok Tengah. Di tengah berbagai pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan kawasan ekonomi seperti KEK Mandalika, ternyata masih banyak anak yang belum menikmati hak dasar pendidikan secara layak. Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan fisik belum sepenuhnya diikuti dengan pembangunan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam memastikan seluruh anak tetap berada di bangku sekolah.

Tingginya angka anak tidak sekolah dan putus sekolah serta anak yang mengalami hambatan belajar di Lombok Tengah tidak dapat dilepaskan dari berbagai persoalan sosial dan ekonomi yang masih dihadapi masyarakat. Faktor kemiskinan, pernikahan dini, rendahnya kesadaran pendidikan, hingga anak yang memilih bekerja membantu keluarga menjadi penyebab yang terus berulang setiap tahun.

Di beberapa wilayah pedesaan, pendidikan masih dianggap bukan kebutuhan utama ketika keluarga menghadapi tekanan ekonomi. Akibatnya, banyak anak berhenti sekolah pada usia produktif dan kehilangan kesempatan memperoleh masa depan yang lebih baik. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka daerah akan menghadapi ancaman lahirnya generasi muda dengan kualitas pendidikan yang rendah dan daya saing yang lemah.

Baca Juga  Kasus Stunting Disorot Pusat, BPOM Mataram Turun Gunung

Namun persoalan terbesar bukan hanya pada tingginya angka anak putus sekolah, melainkan pada lemahnya validitas dan integrasi data pendidikan itu sendiri. Perbedaan data antara hasil penelitian, pemerintah daerah, dan DPRD menunjukkan bahwa sistem pendataan pendidikan masih belum tertata dengan baik. Padahal, kebijakan yang efektif hanya dapat dibangun di atas data yang akurat dan terverifikasi.

Pemerintah daerah perlu segera membangun sistem pendataan terpadu hingga tingkat desa agar anak-anak yang rentan putus sekolah dapat terdeteksi lebih cepat dan mendapatkan intervensi yang tepat. Pendidikan tidak cukup hanya dibicarakan dalam forum formal, tetapi harus benar-benar hadir sebagai kebijakan nyata yang mampu menjangkau anak-anak paling rentan di Lombok Tengah.

Selama ini, persoalan pendidikan sering hanya diukur dari angka partisipasi sekolah, nilai ujian, atau pembangunan fisik sekolah. Padahal, kualitas pendidikan sejatinya diukur dari sejauh mana sistem mampu menjangkau semua anak, termasuk mereka yang memiliki hambatan belajar, kesulitan konsentrasi, gangguan perkembangan, keterlambatan membaca, hingga kondisi psikososial tertentu. Ketika ribuan anak mengalami hambatan belajar, maka pertanyaan pentingnya adalah: apakah sistem pendidikan kita benar-benar siap menjadi ruang belajar yang inklusif?

Langkah Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melakukan skrining melalui PBS patut diapresiasi. Ini menunjukkan adanya keberanian untuk membuka fakta yang selama ini mungkin tersembunyi di ruang-ruang kelas dan dalam lipatan -lipatan laporan kepala sekolah. Masih banyak anak-anak yang selama ini dicap “malas”, “nakal”, atau “bodoh”, padahal sesungguhnya mereka membutuhkan pendekatan belajar yang berbeda. Skrining menjadi langkah awal yang penting untuk mengenali kebutuhan anak secara lebih dini.

Namun, identifikasi tanpa kebijakan yang kuat hanya akan berhenti sebagai pendataan administratif. Tantangan sesungguhnya justru dimulai setelah data ditemukan. Apakah sekolah memiliki guru yang mampu menangani anak dengan hambatan belajar? Apakah tersedia psikolog pendidikan, guru pendamping khusus, atau konselor yang memadai? Apakah kurikulum cukup fleksibel untuk mengakomodasi kebutuhan belajar yang berbeda? Dan yang paling penting, apakah pemerintah daerah memiliki keberpihakan anggaran untuk pendidikan inklusif? Atau apakah gaji honorer juga sama dengan nasib honorer tenaga kesehatan yang hanya menerima 200 ribu per bulan? Itu pun pemberiannya dirapel tiga sampai empat bulan sekali?.

Baca Juga  Kunker Disorot, Kades Semoyang Geram Sebut NGO Jangan Baper

Pendidikan inklusif tidak cukup hanya dengan slogan “semua anak berhak sekolah”. Pendidikan inklusif membutuhkan sistem yang benar-benar adaptif. Sayangnya, banyak sekolah di daerah masih menghadapi keterbatasan mendasar, mulai dari jumlah guru, fasilitas belajar, hingga minimnya pelatihan tentang pendidikan khusus dan psikologi anak. Akibatnya, anak-anak dengan hambatan belajar sering tertinggal, kehilangan kepercayaan diri, bahkan akhirnya putus sekolah secara perlahan.

Pernyataan pemerintah daerah yang akan memperkuat kolaborasi lintas sektor juga menjadi langkah positif. Melibatkan dunia usaha, BUMN, BUMD, dan lembaga non-pemerintah dapat membuka peluang dukungan yang lebih luas, terutama dalam penyediaan alat bantu belajar, pelatihan guru, dan penguatan layanan pendampingan anak. Namun kolaborasi ini tidak boleh bersifat seremonial atau hanya berhenti pada kegiatan diskusi. Harus ada target yang jelas, program yang terukur, dan evaluasi yang transparan.

Kebijakan pendidikan di Lombok Tengah ke depan perlu bergerak lebih progresif. Pemerintah daerah harus menjadikan pendidikan inklusif sebagai prioritas pembangunan sumber daya manusia. Artinya, alokasi anggaran tidak boleh hanya fokus pada pembangunan gedung sekolah, tetapi juga investasi pada kualitas layanan pendidikan dan kesehatan mental anak. Jangan sampai anggaran pendidikan masihkalau jauh dengan anggaran pembangunan Aula atau “Bencingah” yang sampai puluhan miliar.

Selanjutnya, kapasitas guru harus menjadi perhatian utama. Guru adalah aktor terdepan dalam mendeteksi dan mendampingi anak dengan hambatan belajar. Tanpa pelatihan yang memadai, guru akan kesulitan memahami kebutuhan siswa yang beragam. Pelatihan tentang metode pembelajaran diferensiatif, psikologi perkembangan anak, dan pendidikan inklusif harus dilakukan secara berkelanjutan. Dan yang lebih penting, kesejahteraan guru pun harus diperhatikan, jangan sampai masih jauh di bawah harga bakso atau mie ayam di pojok pojok kota praya.

Di lain sisi, diperlukan integrasi antara sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial. Banyak hambatan belajar berkaitan erat dengan faktor gizi, kesehatan, kondisi keluarga, hingga tekanan sosial-ekonomi. Karena itu, penanganannya tidak bisa dibebankan hanya kepada sekolah. Pemerintah daerah perlu membangun sistem pendampingan terpadu yang melibatkan puskesmas, psikolog, pekerja sosial, dan pemerintah desa. Dan jangan dengan adanya program makan siang gratis, seolah-olah pemerintah daerah abai terhadap kondisi ini.

Baca Juga  HBK Sebut Dua PMI Korban Kekerasan Akan Lapor ke Polda NTB

Yang terakhir yaitu masyarakat juga harus diedukasi agar tidak memberi stigma kepada anak-anak dengan hambatan belajar. Stigma sering menjadi hambatan terbesar dalam pendidikan inklusif. Tidak sedikit orang tua merasa malu membawa anaknya untuk diperiksa atau mendapatkan pendampingan khusus. Akibatnya, anak kehilangan kesempatan memperoleh bantuan sejak dini.

Masalah ini juga harus dibaca sebagai investasi jangka panjang daerah. Jika ribuan anak dengan hambatan belajar tidak ditangani secara serius, maka Lombok Tengah berisiko kehilangan generasi produktif di masa depan. Sebaliknya, jika mereka mendapatkan layanan pendidikan yang tepat, banyak dari mereka justru mampu berkembang dan memiliki potensi luar biasa.

Pendidikan bukan hanya tentang mencetak siswa yang pintar secara akademik, tetapi memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang adil untuk tumbuh sesuai potensinya. Karena itu, keberhasilan kebijakan pendidikan di Lombok Tengah nantinya tidak cukup diukur dari banyaknya sekolah atau tingginya angka kelulusan, melainkan dari sejauh mana negara hadir bagi anak-anak yang paling membutuhkan perhatian.

Temuan 5.000 anak dengan hambatan belajar harus menjadi momentum perubahan, bukan sekadar laporan tahunan yang akan mengendap di dalam laci-laci para pejabat. Lombok Tengah membutuhkan kebijakan pendidikan yang lebih manusiawi, inklusif, dan berorientasi pada masa depan anak. Sebab, tidak ada anak yang gagal belajar; yang sering gagal adalah sistem yang belum mampu memahami cara mereka belajar. Semoga, di periode kedua Bupati Lalu Fathul memang serius ingin merubah masa depan Lombok Tengah, atau jangan-jangan hanya ingin menumpuk pundi-pundi untuk menyambut perayaan politik tahun 2029. Hanya Allah dan beliau saja yang tahu.

 

Penulis adalah Peneliti Lombok Research Center

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.