JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, H. Bambang Kristiono, SE (HBK) menyebutkan dua korban kasus kekerasan fisik yang dialami pekerja migran Indonesia (PMI) di Benghazi, Libya Sri Muliemi dan Nismawati akan melaporkan kasus ini ke Polda NTB.
“KBRI Tripoli sudah mendalami kasus dua PMI ini. Dan memang benar keduanya telah mengalami kekerasan fisik dari majikannya selama bekerja di Benghazi, Libya,” kata HBK melalui siaran persnya, Jumat, (23/6/2023).
Dijelaskannya, bahwa KBRI di Tripoli sebelumnya telah menjelaskan kepada Sri Muliemi (SM) dan Nismawati (N), ada dua opsi penyelesaian yang dapat dilakukan untuk menindak-lanjuti peristiwa kekerasan yang mereka terima. Pertama, melakukan tuntutan hukum.
Kedua, langsung pulang ke tanah air Indonesia.
“Dalam hal ini, KBRI Tripoli siap mendukung apapun yang menjadi keputusan dari kedua PMI ini,” tuturnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, bahwa kedua PMI ini lebih memilih langsung pulang ke Indonesia, tanpa melakukan tuntutan hukum kepada bekas majikannya.
Atas keputusan keduanya itu, maka KBRI Tripoli langsung mengurus exit permit imigrasi, dan tiket kepulangan mereka ke Indonesia.
Exit permit sudah dikeluarkan Imigrasi Libya, dan tiket kepulangan sudah diberikan kepada mereka berdua.
“Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Menlu, Bapak Direktur Perlindungan TKI di Luar Negri, dan tentu saja, Bapak Dubes RI di Tripoli atas segala perhatian, bantuan, serta hati baiknya sehingga proses pemulangan dua PMI di Libya ini bisa tertangani secara cepat dan baik sekali,” katanya.
HBK mengatakan, bahwa kedua PMI ini bakal berangkat dari Benghazi menuju Jakarta pada hari Minggu, 25 Juni 2023, melalui Kairo dan Jeddah.Dan diperkirakan pada hari Senin, 26 Juni 2023, mereka sudah tiba di Jakarta.
Sesuai SOP, Kemenlu juga akan mengkoordinasikan pemulangan kedua PMI ini, dari Jakarta ke kampung halamannya di Lombok dengan para petugas BP2MI.
“Saya pun akan semaksimal mungkin membantu pengurusan mereka setelah tiba di Indonesia, termasuk untuk kepulangannya ke Lombok, dengan tetap berkoordinasi dengan BP2MI,” kata HBK.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI juga memohon bantuan untuk penegakan hukumnya, khususnya terhadap para oknum perekrut kedua PMI ini di Polda NTB.
“Komunikasi terakhir saya dengan pihak Kemenlu RI, disepakati supaya keduanya mengadukan terlebih dulu permasalahan mereka ini kepada Polda NTB,” bebernya.
HBK menegaskan, bahwa dengan penegakan hukum yg dilakukan, maka kejadian serupa yang menimpa Sri Muliemi dan Nismawati, tidak terus berulang kedepannya.
“Harus ada upaya keras dalam penegakan hukum sehingga efek jera yang diterima para pelaku kriminal, perekrut tenaga kerja ke luar negeri ini, bisa menjadi solusi,” katanya.
Sebelumnya, KBRI Tripoli menerima informasi terkait kekerasan fisik yang dialami Sri dari pihak majikannya, melalui video YouTube yang viral beberapa waktu yang lalu.
Juga adanya laporan masyarakat yang bersimpati terhadap nasib kurang baik yang dialami kedua PMI ini. Dijelaskannya pula, kalau pada awalnya, Sri dijanjikan untuk bekerja di Turki, namun pada kenyataannya malah dia dipekerjakan di Benghazi, Libya.(dik)