Bupati Pathul Gercep, Kerahkan Sejumlah OPD Cek Kondisi Warga Penyakit Kulit

oleh -3659 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Bupati Lombok Tengah / Lalu Pathul Bahri

 

LOMBOK – Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri langsung menghubungi sejumlah kepala OPD menindaklanjuti viral salah seorang warga bernama Murnah asal Dusun Kumbak Dalem, Desa Setiling, Kecamatan Batukliang Utara yang mengalami penyakit kulit hingga tidak bisa melakukan perekaman biomterik karena jari – jarinya putus.

Adapun kepala OPD yang ditelepon yakni, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kalak BPBD. “Kami pemerintah melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial sudah mengaktifkan BPJS Kesehatannya, karena masyarakat kita memang berobatnya cukup pakai KTP, tapi tadi katanya ada KK nya, berarti di KK itu ada NIK,” ungkapnya kepada media di ruang kerjanya, Selasa 2 Juni 2026.

 

Kata bupati, hal ini sangat penting menjadi atensi Pemkab Lombok Tengah mengingat penyakit yang diidap warga tersebut bukan merupakan sakit yang biasa sehingga butuh perawatan khusus.

Baca Juga  Putri HBK Akan Lanjutkan Perjuangan Sang Ayah

 

Sementara itu, Pathul telah meminta Kepala Dinas Sosial menyiapkan bantuan sementara, begitu juga dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Pada hari yang sama, Dinas Sosial Lombok Tengah bersama dengan tim gabungan yang terdiri dari SDM Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pemerintah Desa Setiling, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Teratak turun langsung untuk melakukan asesmen dan memberikan pendampingan kepada Murnah.

 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, Masnun mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap warga yang mengalami permasalahan sosial dan membutuhkan bantuan mendapatkan perhatian serta penanganan yang tepat.

Baca Juga  Hasil Mediasi, Warga Ngotot Minta Kades Nyiur Tebel Diberhentikan

 

Dari hasil asesmen lapangan, diketahui Murnah sebelumnya pernah tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, bantuan tersebut tidak lagi dapat diakses karena terkendala administrasi kependudukan. Yang bersangkutan belum memiliki KTP elektronik akibat kesulitan melakukan perekaman biometrik atau sidik jari, sehingga berdampak pada proses verifikasi data dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

 

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdukcapil Lombok Tengah memberikan pendampingan dan pelayanan administrasi kependudukan. Sementara itu, Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Teratak melakukan pemeriksaan kesehatan dan penanganan awal terhadap kondisi yang dialami Murnah.

 

Masnun menjelaskan, informasi mengenai kondisi Murnah baru diterima setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Karena itu, keterlibatan aktif masyarakat, pemerintah desa, dan lingkungan sekitar sangat diperlukan agar setiap persoalan sosial dapat segera diketahui dan ditangani lebih cepat.

Baca Juga  Prabowo Diharap Berikan Perhatian Kebutuhan Petani di NTB

 

“Ketika informasi sampai kepada kami, pemerintah akan hadir dan bergerak. Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci agar masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh hak dan layanan yang semestinya,” kata Masnun.

 

Melalui langkah penjangkauan ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memastikan layanan sosial dapat diakses oleh seluruh warga, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.