Tiga Santri Dibakar, Komisi IV Minta Tangani Sesuai Hukum Berlaku

oleh -2495 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, M. Mayuki.

 

 

LOMBOK – Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, M. Mayuki menanggapi kasus tiga orang santri yang diduga dibakar oleh kakak kelasnya di Asrama Ponpes Rosyidatushaulatiyah Al Ibrahimy NW, Dusun Sengkol II, Desa Aik Darek, Batukliang, November 2025.

Kaya Mayuki, terkait hal ini harus dipastikan sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Komisi IV menekankan setiap Ponpes menjalankan aktivitas pendidikan bagaimana mestinya  serta melakukan pengawasan yang lebih, karena kejadian kekerasan tak hanya bisa menimpa kepada sesama murid tapi juga sesama guru.

“Kita sangat berharap kedepan jangan sampai ada yang seperti hal ini lagi, dan kita ke pemerintah paling tidak sama – sama turun melihat ke Ponpes dan jangan hanya terpaku dengan pendidikan formal dibawah pemerintah daerah,” terangnya kepada Koranlombok.id, Senin 8 Juni 2026.

Baca Juga  Lebih Ramai WSBK Tahun Kemarin, Sandiaga: Tunggu Datanya

Mayuki berharap pemerintah juga melakukan pendampingan psikologis dan hukum bisa menjamin hal tersebut diberikan, begitu juga dengan peran lembaga lain juga sangat dibutuhkan.

Dewan meminta Kemenag juga harus memantau madrasah – madrasah swasta dan setiap Ponpes, karena memang hajatnya untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat dan dibangun secara swadaya dan menjadi pilihan masyarakat dibandingkan sekolah formal lainnya.

 

Untuk mengantisipasi adanya perilaku kekerasan pada santri dan pihak lainnya di Ponpes, ia setuju jika ada guru bimbingan konseling yang bisa menberikan pembinaan psikologis terhadap anak.

Baca Juga  Sosok Perempuan M yang Muncul di Balik Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

 

“Paling tidak psikologisnya juga didampingi, tetapi kalau memang sampai ada korban jiwa yang tragis sekali memang, tapi kami ya hanya sebatas mendorong minimal di setiap sekolah ada guru BK untuk mengantisipasi itu,” katanya.

 

Sementara, Kepala UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lombok Tengah, Baiq Indria Purwaningsih mengatakan pihaknya memberikan pendampingan trauma healing kepada santri yang menjadi korban pembakaran oleh kakak kelasnya.

 

Katanya, ada hasil asessment psikologis kepada salah satu korban yakni SA dari Dusun Gunung Wakul, Desa Setiling, Kecamatan Batukliang Utara. Korban mengalami trauma berat dari segi mentalnya dan mengalami halusinasi pendengaran seperti sering mendapat bisikan, suara orang melempar sesuatu, suara – suara menakutkan dan mengalami kepercayaan dirinya yang menurun.

Baca Juga  Dana Pinjaman Redy, Koperasi Merah Putih Bisa Pinjam 3 Miliar di Lombok Tengah

 

“Gejala trauma yang muncul takut melihat api, takut melihat orang menyalakan kompor dan tidak berani melihat orang memasak. Sering rerkejut dan teriak – terikan ditengah tidurnya saat tengah malam,” katanya saat dihubungi Koranlombok.id, Senin 8 Juni 2026.

 

Untuk asessment kepada korban lainnya yakni, ADR di Dusun Sintung, Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara dijadwalkan pada hari Rabu mendatang.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.