Kajari Kawal Penyelidikan Kasus Pembakaran Tiga Santri

oleh -2440 Dilihat
FOTO HILMI JURNALIS KORANLOMBOK.ID/ Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari didampingi Kepala Dinas Sosial Masnun dan para pejabat Kejari saat menyerahkan kursi roda untuk SAH, Selasa 9 Juni 2026.

 

 

LOMBOK – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari mendukung penuh dalam penuntasan kasus dugaan pembakaran tiga santri diĀ  Pondok Pesantren Rosyidatushaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, Dusun Sengkol ll, Desa Aik Dareq, Kecamatan Batukliang yang terjadi pada November 2025.

 

 

 

 

 

Baca Juga  Bagi-bagi Dana Transfer PT AMNT 74 Miliar, Pemkab Lombok Tengah Dilaporkan ke Polda

Kajari menegaskan, Kejari Lombok Tengah pada prinsipnya mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Lombok Tengah dan siap untuk mengawal sampai ke persidangan.

“Kita siap dukung penuh penyelidikan polisi sampai ke persidangan,” tegasnya saat berkunjung ke rumah korban SAH pada, Selasa 8 Juni 2026.

Kajari mengatakan, SAH ini perlu mendapatkan atensi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah khususnya masyarakat.

Baca Juga  Perbaikan Jembatan Ambruk di Desa Aik Bual Dianggarkan 2026

“Kami dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah merasa tergugah,” tuturnya.

 

Kajari saat melihat kondisi dari SAH yang masih semangat belajar, menurutnya harus diperjuangkan apalagi cita citanya ingin menjadi seorang montir bengkel motor.

“InsyaAllah bisa kita wujudkan nanti kita juga akan bekerjasama dengan balai latihan kerja adhyaksa dan semoga cita-citanya SAH ini bisa tercapai,” ucapnya.

Baca Juga  Calon Mitra MBG Dipermainkan di Loteng, Diminta Keluarkan Fee Hingga Sumbangan Yayasan

 

Kemudian untuk korban lainnya, kata Putri, nanti dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kunjungan secara bertahap.

“Mudahan kegiatan kita mendapatkan keberkahan,” pungkasnya.(hil)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.