Enam Dapur MBG di Lombok Tengah Masih Ditutup

oleh -788 Dilihat
FOTO ILUSTRASI

 

 

LOMBOK  – Sebanyak enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Tengah masih berstatus suspend atau penghentian sementara operasional. Meski demikian, sebagian pengelola dapur telah mengajukan permohonan pencabutan suspend setelah melakukan pembenahan terhadap sejumlah kekurangan yang ditemukan.

 

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Lombok Tengah, Muhammad Ihsan mengatakan keenam dapur tersebut disuspend karena masuk dalam kategori kejadian menonjol nonpangan. Temuan yang menjadi dasar penghentian sementara operasional umumnya berkaitan dengan ketidaksesuaian infrastruktur dan fasilitas pendukung.

 

“Di antaranya ada yang disuspend karena infrastruktur belum sesuai. Ini semua masuk kategori kejadian menonjol nonpangan,” kata Ihsan kepada Koranlombok.id via ponsel, Selasa 9 Juni 2026.

Baca Juga  Ketua Sasak Nusantara: Penempatan TNI Aktif Harus Selektif dan Sesuai Konstitusi

 

Enam dapur yang masih berstatus suspend tersebut yakni, SPPG Pujut-Kawo, SPPG Kopang Rembiga 2, SPPG Bunut Baok, SPPG Jonggat-Puyung, SPPG Batukliang-Pagutan, dan SPPG Jontlak 2.

Ihsan menjelaskan terdapat dua kategori yang dapat menyebabkan dapur MBG disuspend, yakni kejadian menonjol nonpangan dan kejadian menonjol karena pangan.

“Yang infrastrukturnya tidak sesuai, kemudian IPAL-nya tidak sesuai, masuk kategori kejadian nonpangan. Sedangkan kejadian menonjol karena pangan misalnya roti berjamur dan sebagainya,” bebernya.

 

Menurut dia, lama waktu suspend pada masing-masing dapur berbeda-beda. Ada yang sudah menjalani penghentian operasional selama satu bulan dan ada juga yang belum genap satu bulan.

Baca Juga  Pengakuan Korban Perampasan Tanah Oleh ITDC di Kawasan Mandalika

Kendati demikian, sejumlah pengelola dapur saat ini tengah melakukan pembenahan dan sebagian telah mengajukan permohonan pencabutan suspend.

 

Terkait batas waktu pembenahan, Ihsan mengatakan hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur secara khusus berapa lama mitra diberikan waktu untuk memperbaiki kekurangan yang ditemukan. Menurut dia, cepat atau lambatnya dapur dapat kembali beroperasi sangat bergantung pada keseriusan mitra dalam memenuhi standar yang ditetapkan.

 

“Untuk saat ini belum ada regulasi yang mengatur batas waktu mitra berbenah. Semua tergantung mitra dan komitmennya untuk menyukseskan program pemerintah pusat,” ujarnya.

Baca Juga  Kades Jangan jadi “Raja Kecil", Camat Janapria Berang

 

Meski enam dapur tersebut belum beroperasi, Ihsan memastikan para penerima manfaat Program MBG tetap mendapatkan layanan. Hal itu dilakukan dengan menyinkronkan data penerima manfaat dan mengalihkan distribusi ke dapur SPPG terdekat.

 

“Alhamdulillah, korcam bersama kepala SPPG bergerak cepat menyinkronkan data agar penerima manfaat dari dapur yang disuspend bisa dialihkan ke SPPG terdekat. Bisa dibilang tidak ada penerima manfaat yang terdampak akibat dapur yang disuspend ini,”pungkasnya.(hil)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.