Tahapan Pilkades 87 Desa Dimulai, Kades, PNS Hingga PPPK Bisa Mencalonkan Diri

oleh -1035 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah / Baiq Murniati

 

 

LOMBOK – Tahapan pemilihan kepala desa (Kades) di 87 desa dimulai hari ini, Kamis 18 Juni 2026. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah mengumpulkan kepala desa, sekretaris desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga tokoh masyarakat untuk melakukan sosialisasi Pilkades. Kegiatan ini berlangsung di ballroom kantor bupati.

 

Kepala DPMD Lombok Tengah, Baiq Murniati mengatakan nantinya pemungutan suara Pilkades akan dilakukan 29 Oktober 2026. Ia berharap panitia yang dibentuk oleh BPD yang tidak ada keberpihakan terhadap calon yang berkompetisi agar berjalan aman.

 

“Ini kan tahapan awal ya kita sosialisasi, setelah ini nanti BPD masing – masing desa akan membentuk panitia Pilkades, kita juga akan adakan bimbingan teknis sebelum pembentukan panitia,” tegasnya.

 

Soal pembiayaan Pilkades 87 desa, kata Murni, membutuhkan total dana sebesar Rp 4,6 miliar yang bersumber dari APBD untuk kegiatan sosilalisasi, pelantikan serta kegiatan lainnya dan bantuan keuangan kepada masing – masing desa melalui APBDes yang diperuntukan operasional panitia seperti honor panitia, KPPS dan pengadaan logistik dan alat coblos.

Baca Juga  Siswa SDN 1 Labulia Lapor ke Guru Ada Belatung di MBG

 

Nantinya besaran bantuan keuangan yang diberikan kepada masing – masing desa disesuaikan dengan berapa banyak jumlah TPS yang dibuat, minimal rata – rata anggaran yang diberikan kepada setiap sekitar Rp 40 juta.

 

“Ini jumlahnya memang bervariasi, ya kan setiap desa itu jumlah TPS juga gak sama,” bebernya.

 

Soal persyaratan tidak ada perbedaan dengan Pilkades sebelumnya, masing – masing calon harus melampirkan KTP dari pendukung sebesar 12 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

 

Untuk petahana yang akan mengikuti Pilkades harus melakukan cuti setelah resmi ditetapkan sebagai calon kepala desa hingga tahapan selesai.

Baca Juga  Satu Jemaah Calon Haji Lombok Tengah Masih Dirawat di RSUD Provinsi NTB

 

Sedangkan bagi perangkat desa saat mendaftar sebagai calon kades, harus cuti dan saat resmi ditetapkan sebagai calon kades maka harus mundur.

Untuk PNS yang akan mencalonkan diri harus seizin dari Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian, sedangkan bagi PPPK boleh saja mendaftar sebagai calon namun setelah terpilih sebagai Kades maka harus mundur.

 

Sementara itu jadwal lengkap pemilihan kepala desa serentak 2026 Kabupaten Lombok Tengah berdasarkan SK Bupati Loteng Nomor 310 tahun 2026.

 

Tahapan Pilkades

  1. Persiapan meliputi pembentukan panitia kabupaten, pembentukan panitia pemilihan oleh BPD, penyampaian SK Bupati melalui Camat dari 1 Juni sampai 10 Oktober 2026.

 

  1. Pemutakhiran Data Pemilih mulai dari tanggal 1 Juli sampai 24 Agustus 2026.

 

  1. Pencalonan mulai dari tanggal 25 Agustus sampai dengan 1 Oktober 2026, jika calon kurang dari dua orang maka tahapan akan diperpanjang sampai dengan 5 Oktober 2026.
Baca Juga  Mayat Pria Ditemukan Dalam Kondisi Kaki Kiri Putus di Teluk Awang

 

  1. Pengadaan logistik pilkades seperti mulai pencetakan hingga pengepakan logistik dan penyaluran mulai dari tanggal 3 sampai dengan 28 Oktober 2026.

 

  1. Masa kampanye dimulai tanggal 23 sampai dengan 25 Oktober 2026 dan masa tenang 26 sampai dengan 28 Oktober 2026.

 

  1. Pemungutan suara pada Kamis, 29 Oktober 2026.

 

  1. Rekapitulasi hasil pilkades mulai dari 29 Oktober sampai 11 November 2026.

 

  1. Apabila terdapat sengketa pasca pilkades digelar, masyarakat dapat mengajukan permohonan pada 29 sampai 31 Oktober 2026 dan penyelesaian pada 1 sampai 30 November 2026.

 

  1. Penetapan calon terpilih tanpa sengketa pada 12 November sampai dengan 11 Desember 2026 dan dengan sengketa ditetapkan pada 1 sampai 11 Desember 2026.
  2. Pelantikan pada 28 Desember 2026.

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.