Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Kepala SPPG di Loteng Dilaporkan ke KPPG

oleh -226 Dilihat
FOTO ILUSTRASI

 

 

LOMBOK  — Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat dalam mengusut kasus dugaan tindak pelecehan seksual yang melibatkan oknum Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Praya, Lombok Tengah. Kasus ini telah dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Denpasar untuk dilakukan penanganan.

 

Kasus ini mencuat setelah adanya video mediasi antara terduga pelaku dan korban di sebuah ruangan viral di media sosial (medsos). Dalam video itu, terdengar pengakuan seorang korban yang tak terima dibelai-belai oleh pelaku sambil sesenggukan menangis.

 

Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Lombok Tengah, Muhammad Ihsan membenarkan adanya laporan kasus dugaan kekerasan seksual. Ia menegaskan, pihaknya telah bergerak melakukan konfirmasi dan pengumpulan data awal di tingkat lapangan, baik kepada Koordinator Kecamatan (Korcam) maupun secara langsung kepada oknum Kepala SPPG terkait.

Baca Juga  HBK Dorong APH Ungkap Kasus PMI NTB yang Disiksa Majikan

 

“Kemarin kami sudah konfirmasi ke Korcam dan langsung ke Kepala SPPG-nya. Dugaan tersebut sudah kami tindak lanjuti dengan menyusun laporan khusus untuk diteruskan ke pimpinan di Denpasar,” beber Ihsan saat dikonfirmasi Koranlombok.id via telepon, Senin 27 Juli 2026.

 

Ihsan menjelaskan, sebelum kasus ini mencuat ke publik sempat ada upaya penyelesaian di tingkat bawah. Pertemuan mediasi telah digelar antara pihak keluarga korban dengan terduga pelaku.

Proses klarifikasi kekeluargaan tersebut turut didampingi oleh aparat setempat, termasuk Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhabinkamtibmas, serta Korcam BGN.

Baca Juga  PKB Usulkan Pilgub Ditiadakan Tahun 2024

Meski dari hasil mediasi dicapai kesepakatan damai antarpihak, ia menegaskan bahwa proses administratif dan penegakan etik di internal Badan Gizi Nasional tetap terus berjalan tanpa mengabaikan fakta lapangan.

 

Ihsan menjelaskan, jajaran Korwil di tingkat kabupaten bertindak sebagai penyerap aspirasi dan pengumpul fakta lapangan. Laporan rinci telah dikirimkan ke KPPG Denpasar selaku otoritas yang membawahi wilayah operasional tersebut, guna diteruskan hingga ke BGN Pusat.

“Tugas dan fungsi kami di lapangan adalah melaporkan fakta terkait persoalan yang terjadi. Namun terkait keputusan dan kebijakan sanksi, sepenuhnya kami kembalikan ke KPPG Denpasar dan BGN Pusat,” katanya.

 

Saat ini, pihak Korwil BGN Lombok Tengah masih menunggu penerbitan surat pemanggilan resmi dari KPPG Denpasar terhadap oknum Kepala SPPG tersebut untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca Juga  Pengakuan H. Usman, Tempat Pebalap Lorenzo Baldasari Membeli Bensin Eceran

 

“Kami masih menunggu surat pemanggilan dari KPPG Denpasar untuk melakukan BAP terhadap yang bersangkutan guna klarifikasi kronologi secara menyeluruh,” katanya.

 

Terkait insiden dugaan pelecehan, kata Ihsan, peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di salah satu warung  bernama Sejahtera saat jam kerja sekitar pukul 12.00 WITA. Saat itu, korban yang menjabat sebagai staf administrasi SPPG tengah menyusun laporan kerja.

Meski proses hukum dan etik sedang bergulir, Ihsan memastikan bahwa operasional SPPG di Lombok Tengah tetap berjalan normal agar pelayanan pemenuhan gizi masyarakat tidak terganggu.(hil)

 

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.