Dewan Mayuki Tanggapi Lahan SMPN 5 Praya Timur jadi Gerai KDMP

oleh -988 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Ketua DPC PPP DPRD Lombok Tengah (H.M. Mayuki)

 

 

LOMBOK – Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Muhammad Mayuki ikut bicar di tengah banyaknya sorotan terkait pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Beleka Lebe Sane, Kecamatan Praya Timur di atas lahan SMPN 5 Praya Timur. Selain itu, dalam pembangunan gerai pemerintah telah merobohkan ruang kelas dan ruang laboratorium demi memuluskan program Presiden Prabowo Subianto.

Kata Mayuki, dalam pembangunan gerai KDMP itu pihaknya yakin telah telah melalui serangkaian proses perizinan dan administrasi sehingga disetujui oleh Bupati Lalu Pathul Bahri.

Sementara itu tentang bangunan laboratorium dan ruang kelas yang dirobohkan, Mayuki menyebutkan harusnya disesuaikan segala bentuk administrasi agar tidak menjadi masalah di kemudian hari, kendati ini merupakan aset milik pemerintah kabupaten.

 

“Kalau memang tidak digunakan dan itu sudah menjadi kesepakatan persetujuan pemerintah, maka segala bentuk administrasinya yang tidak melanggar hukum itu segara disesuaikan, mudahan semua itu sudah lengkap kan,” katanya kepada jurnalis Koranlombok.id Kamis, 13 Agustus 2026.

 

Mayuki mengaku sejauh ini belum mendengar ada tuntutan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan termasuk pihak sekolah terkait pembangunan gerai Kopdes di atas lahan SMPN 5 Praya Timur.

Baca Juga  Cegah Bahaya Narkoba, FPM2 Sakra Timur Gelar Sosialisasi

Terkait kontrasnya kondisi bangunan Kopdes dengan bangunan SMPN 5 Praya Timur yang memprihatinkan, ditambah jumlah siswa yang hanya 30 orang. Mayuki berharap pemerintah melalui pihak sekolah kedepan bisa mengubah manajemen agar bisa mendapatkan kepercayaan masyarakat.

“Mudahan ada solusi dari pemerintah daerah supaya kepercayaan masyarakat itu kembali, kalau memang gedung yang membuat mereka jaya lagi ya selesaikan itu,” tegas dia.

 

Ditengah fenomena semakin berkurangnya minat masyarakat terhadap fasilitas pendidikan negeri yang berujung dilakukan merger, Mayuki menyebut ini disebabkan kurangnya inovasi kegiatan pembelajaran yang kreatif. Sehingga swasta lebih laris.

Mayuki berharap SMPN 5 Praya Timur bisa melakukan inovasi juga sehingga menjadi alasan dari Pemda melakukan pembenahan terkait fasilitas yang dibutuhkan.

Terkait bantuan revitalisasi, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi tak terkecuali juga jumlah siswa yang berpengaruh terhadap bantuan fasilitas yang diberikan.

Ia menyarankan agar pihak sekolah aktif menjalin hubungan baik dengan masyarakat, senantiasa melakukan keterbukaan, melakukan inovasi dan mengubah manajemen ke arah lebih baik dari sebelumnya.

 

Sementara, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah, Lalu Rupawan Joni menanggapi sorotan banyak pihak terkait lokasi dibangun gerai KDMP di atas lahan SMPN 5 Praya Timur, Desa Beleka Lebe Sane.

Baca Juga  Pemkot Usulkan 2 Miliar untuk Pembangunan Panggung Literasi

Kabid Joni menyampaikan, pembangunan ini bisa dilaksanakan atas wewenang Bupati Lalu Pathul Bahri. Karena menurut dia, ini sama pentingnya bagi masyarakat setempat. Keputusan tersebut juga karena lahan sekolah masih cukup luas.

“Kemudian terkait apakah ada penggantian sarana dan prasarana yang dipakai oleh oleh koperasi desa merah putih, itu akan kami usulkan kembali baik melalui program APBD maupun APBN,” dalihnya saat ditemui jurnalis Koranlombok.id di ruang kerjanya, Kamis 13 Agustus 2026.

Dijelaskan Joni, terkait sarana dan prasarana yang tampak memprihatinkan karena mayoritas ruang kelas mengalami kerusakan, pihaknya mengusahakan perbaikan dan saat ini SMPN 5 Praya Timur termasuk menjadi 49 sekolah yang mendapatkan prioritas usulan program revitalisasi tahun 2026.

 

Katanya, agar tidak mengganggu aktivitas belajar para siswa. Nanti bakal dipisahkan antara pintu gerbang sekolah dengan gerai KDMP.

 

Diungkapkannya sebelum pengusulan lahan ini menjadi titik pembangunan gerai Kopdes, kepala sekolah sebelumnya telah memberitahukan hal tersebut dan bertemu dengan pihak Pemdes untuk mengajukan permohonan pemanfaatan lahan kepada bupati.

Baca Juga  Bentrok di Sembalun, Polisi Amankan 10 Remaja

Sementara, baik dari pihak sekolah maupun dari dinas tidak bisa melakukan penolakan atau menyatakan menerima berdirinya gerai KDMP. Tapi ia memastikan pihaknya sekolah dan dinas sebelumnya telah berkoordinasi soal ini.

 

“Kami tidak memiliki kewenangan untuk pelimpahan tanah itu untuk koperasi desa, sehingga semua prosesnya melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kemudian ke bupati,” bebernya.

 

Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Tengah, Taufikurahman Pua Note memastikan untuk lokasi pembangunan gerai KDMP di atas lahan SMPN 5 Praya Timur tidak ada masalah. Lahan lokasi pembangunan digunakan dengan model sewa tarif 1 persen.

“Harga sewanya masih diapraisal,” dalihnya saat dikonfirmasi via ponsel.

Arman menegaskan, lahan tersebut tetap aset milik Pemda yang penguasaannya dibawah sekretaris daerah. Terkait pembongkaran bangunan Lab IPA dan ruang kelas diklaim telah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Diganti nanti tergantung kebutuhan sekolah kan, mana – mana saja sumbernya (APBD / APBN) nanti nggih,” katanya singkat.(nis/hil)

 

 

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.