LOMBOK – Forum Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat (FPM2) Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur mengelar kegiatan sosialisasi perlindungan, hak, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penyalah gunaan narkoba.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menanamkan pemahaman sejak dini kepada pemuda dan masyarakat akan pentingnya melindungi hak perempuan dan menjauhi barang terlarang Narkoba.
Ketua FPM2 Sakti, Khairul Anwar menyampaikan persoalan kekerasan terhadap perempuan sangat sensitif di tengah masyarakat terlebih dengan banyaknya masalah nikah di bawah umur. Katanya, upaya pencegahan harus dilakukan dengan penyadaran kepada generasi mudah yang menjadi harapan di masa mendatang.
“Kita ingin pemuda- pemudi di Sakra Timur terhindar dari bahaya narkoba, juga menghindari kasus- kasus kekerasan di tengah masyarakat,” tuturnya, Kamis (11/7/2024).
Khairul menilai jika persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sakra Timur masih relatif tinggi sehingga keterlibatan semua pihak sangat penting untuk secara bersama- sama mengedukasi masyarakat akan dampak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kita melibatkan kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perwakilan mahasiswa se-Kecamatan Sakra Timur,” bebernya.
Untuk memberikan pemahaman yang sesuai terkait permasalah tersebut, pihaknya melibatkan pihak- pihak yang kompeten seperti Direktur RSUD Selong, Direktur ADBMI, Perwakilan Dinas Sosial, Perwakilan BP3AKB, dan Polres.
Sementara, Camat Sakra Timur Muhsin menerangkan sosialisasi tersebut sangat penting di tengah munculnya temuan adanya oknum pengurus organisasi yang terlibat kasus narkoba.
“Momen ini penting, kita sampaikan kepada masyarakat,” katanya.
Muhsin menyebutkan persoalan kekerasan perempuan dan anak, serta bahaya narkoba sangat sulit di endus. Namun demikian upaya pencegahaan akan sangat baik untuk mengindari para generasi muda terjerumus persoalan tersebut.
Camat menerangkan, peran pemerintah desa untuk memberikan suport berupa kegiatan- kegiatan positif sangat di butuhkan, sehingga tidak ada celah untuk terjerumus bahaya narkoba.
Dia menekankan melalui kegiatan tersebut dapat menumbuhkan kesadaran individu sehingga lembaga khususnya organisasi kepemudaan tetap eksis dan terhindar dari peredaran barang terlarang tersebut.
“Perlu peraturan khusus, untuk memberikan pengawasan yang lebih masif,” katanya.(fen)