LOMBOK — Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Lombok Tengah, Lalu Muhammad Hatta menanggapi video viral terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan kepada wisatawan di kawasan pantai dan Bukit Seger Kuta, Mandalika yang baru terungkap kembali.
“Kan kita lagi telusuri ini, kita belum bisa katakan pungli karena ada kupon itu pak. Nanti kita koordinasi dengan kepala desa serta pak camat, rencana setelah 17 Agustus dan hari Kamis juga kita rencana akan ada tindaklanjut masalah itu,” tegasnya kepada media Senin, 17 Agustus 2026.
Kendati demikian, Dinas Pariwisata mengakui bahwa pola pemungutan biaya yang berulang kali di satu kawasan sangat mengganggu kenyamanan para pengunjung. Ke depan, pemerintah akan memberlakukan sistem pembayaran tunggal.
“Prinsipnya pembayaran cukup satu kali saja. Besaran tarif tentu disesuaikan dengan fasilitas dan layanan yang diberikan. Jangan sampai wisatawan ditarik biaya berkali-kali karena itu merusak rasa nyaman mereka. Artinya berapa layanannya, besaran berapa nanti tergantung seperti apa layanan yang diberikan dan itupun sekali. Jangan berkali-kali memungut nanti akan menganggu kenyamanan wisatawan,” tegasnya.
Hatta memastikan dari penarikan biaya masuk di pantai dan Bukit Seger ini tidak masuk ke kas daerah. Katanya, saat ini pendapatan retribusi di lokasi tersebut sepenuhnya murni kepada pengelola dan yang membuat kupon yang informasinya dibuat oleh Pokdarwis di sana.
“Yang membuat kupon itu Pokdarwis dan kita masih telusuri dan Insyaallah kita akan segera untuk menyusun tata kelola,” klitnya.
Ia menyebutkan, sampai saat ini masih banyak tata kelola parkir yang tidak masuk ke kas daerah. “Untuk sementara bisa kita katakan begitu. Namun kita juga sudah melakukan seminar hukum dengan menggandeng Kejari untuk memberikan pemahaman kepada desa terkait bagaimana mengembangkan pariwisata di wilayahnya,” bebernya.
Atas peristiwa memalukan itu, Dinas Pariwisata menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para wisatawan atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang sempat terjadi. Pertemuan koordinasi lanjutan bersama Pemerintah Desa (Pemdes), Camat, dan Pokdarwis dijadwalkan berlangsung pekan ini guna merumuskan payung hukum tata kelola retribusi yang transparan.
“Bersama para pengelola, kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Kami berkomitmen untuk terus membenahi tata kelola pariwisata,” janjinya.
Sebelumnya, seorang wisatawan wanita mengungkapkan adanya dugaan Pungli saat berkunjung ke pantai dan Bukit Seger, Lombok Tengah. Tindakan mencoreng dunai pariwisata itu langsung diunggah di sosial media instagram Farica. Dalam videonya, ia menunjukkan karcis masuk yang dibayar tidak sesuai nominal yang tertera.(hil)







