Kasus Dugaan Pelecehan! Polisi Periksa Kepala SPPG di Praya Sebagai Terlapor

oleh -61 Dilihat
FOTO HILMI JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Kasi Humas Polres Lombok Tengah : Lalu Brata Kusnadi

 

 

LOMBOK — Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Lombok Tengah mengebut kasus dugaan pelecehan dengan terlapor, oknum Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Praya. Sampai sekarang, penyidik telah memeriksa enam orang saksi termasuk terlapor.

 

“Saksi termasuk korban yang sudah diminta keterangan ada lima orang, terdiri dari korban dan saksi-saksi. Tambah terlapor jadi total enam orang yang diperiksa,” ungkap Kepala Seksi Humas Polresta Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi kepada Koranlombok.id, Selasa 18 Agustus 2026.

Baca Juga  Cipayung Plus Lombok Timur Desak Pencopotan Kapolri

 

Brata menjelaskan bahwa lima orang saksi yang telah dipanggil terdiri dari pihak korban serta sejumlah rekan kerja dan rekan SPPG. Kendati demikian, Brata  mengungkapkan kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

 

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih mengumpulkan keterangan-keterangan lainnya,” tutupnya.

Baca Juga  Pilkades Ditunda, Ini Daftar 111 Nama Desa di Lombok Tengah

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah video mediasi antara terduga pelaku dan korban di sebuah ruangan beredar di media sosial. Dalam video tersebut, terdengar pengakuan seorang korban yang mengaku tidak terima setelah dibelai-belai oleh terduga pelaku sambil menangis tersedu-sedu.

Selang satu hari setelah video tersebut viral, terduga pelaku SA Kepala SPPG di wilayah Prapen, Praya, membantah telah melakukan pelecehan seksual. Dalam klarifikasi, SA menyampaikan kasus ini mencuat setelah video mediasi di sebuah ruangan beredar di media sosial.

Baca Juga  Menolak Dipindah, Pedagang Pasar Renteng Geruduk Kantor Bupati

 

Namun ia memastikan tidak pernah terjadi pelecehan seksual.  “Dari pihak keluarga maupun yang lain tidak ada masalah dan sudah selesai sebenarnya,” tegasnya.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh korban inisial BS (21) pada Kamis, 30 Juli 2026 atas dugaan pelecehan seksual ke Polresta.(hil)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.