DPRD Minta Pemkab Loteng Optimalisasi Pengelolaan Aset Hingga Genjot Kontribusi BUMD

oleh -78 Dilihat
SUMBER FOTO HUMAS DPRD LOMBOK TENGAH / Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi saat menyerahkan isi laporan pada sidang paripurna kepada Ketua DPRD, Jumat 28 Agustus 2026.

 

banner 1080x1350

 

LOMBOK – Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah kabupaten. Salah satunya rekomendasi agar Pemkab melakukan optimalisasi  pengelolaan  dan pemanfaatan aset daerah. Katanya, aset-aset yang perlu mendapat perhatian antara lain Balai Benih Ikan (BBI) di Kelurahan Gerunung, Kecamatan Praya. Kemudian Pasar Renteng, Pasar Jelojok, Sentra Pengolahan Sarang Walet di depan Bandara Internasional Lombok, dan Sentra Pabrik Tepung Tapioka di Pancor Dao, Kecamatan Batukliang.

 

Hal ini disampaikan Syamsul Hadi saat membacakan laporan Banggar pada sidang paripurna dengan agenda, rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) APBD 2027 dan perubahan KUA – PPAS APBD 2026 pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Baca Juga  Kapolres Diminta Tes Urine Semua Anggota Dewan Lombok Tengah

 

“Badan Anggaran mendorong pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan tata kelola, inventarisasi, pemutakhiran  data,  appraisal, penetapan nilai sewa, pemeliharaan, serta  optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang memiliki nilai  ekonomis namun belum dikelola secara maksimal,” tegasnya.

 

Terhadap  aset-aset  tersebut, Banggar meminta pemerintah menyusun business plan atau skema pemanfaatan yang  jelas  dan  terukur,  termasuk  mempertimbangkan kerja sama atau pengelolaan oleh pihak ketiga apabila secara ekonomi dianggap lebih efektif dan memberikan keuntungan bagi daerah.

Baca Juga  Aduan Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, Sodomi Mendominasi di Lombok Tengah

 

“Pemerintah daerah harus memastikan bahwa aset daerah tidak hanya menjadi beban pemeliharaan APBD, tetapi dapat dioptimalkan menjadi aset produktif yang memberikan kontribusi nyata terhadap PAD, dengan tetap memperhatikan  ketentuan peraturan perundang- undangan,” katanya.

 

Dalam sidang paripurna, disampaikan rekomendasi agar pemerintah meningkatan kinerja dan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap PAD dengan cara melakukan  evaluasi  dan perbaikan tata kelola secara menyeluruh,  baik  dari aspek manajemen, profesionalisme, kinerja usaha,  efisiensi, maupun Strategi pengembangan bisnis. Selain itu, Pemkab juga harus memastikan adanya strategi peningkatan kinerja sehingga kontribusi BUMD terhadap PAD pada tahun-tahun anggaran berikutnya dapat lebih optimal.

Baca Juga  Peternak dan Petani Apresiasi Pelatihan Pengolahan Pupuk Organik dari Pandawa Ganjar

 

“BUMD harus mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah, termasuk melalui peningkatan kontribusi dividen sebagai salah satu sumber PAD,” tuturnya.

 

Banggar juga menuntut agar Pemkab melakukan peningkatan   kualitas  belanja  dan penuntasan infrastruktur prioritas untuk penetapan  program  dan  kegiatan. Sehingga, penganggaran  pada tahun-tahun mendatang harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat secara luas, tingkat urgensi, pemerataan pembangunan, manfaat langsung, dan keberlanjutan.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.