LOMBOK — Penanganan kasus tuberkulosis (TB) di Kabupaten Lombok Tengah terkendala alat pemeriksaan cepat atau Tes Cepat Molekuler (TCM). Saat ini hanya empat lokasi yang tersedia.
Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian, Penyakit dan Kesehatan Lingkungan (P3KL) Dinas Kesehatan Lombok Tengah, Putrawangsa mengatakan kondisi ini memengaruhi kecepatan penemuan kasus TB di Lombok Tengah.
“Harapan kita sebetulnya kalau bisa 15 atau 12 per kecamatan itu ada alat cepat untuk pemeriksaan TB. Cuma kita belum punya itu,” ungkapnya kepada Koranlombok.id, Selasa 18 Agustus 2026.
Putrawangsa mengatakan bahwa saat ini, empat alat TCM berada di Praya, Sengkol, Mantang, dan rumah sakit. Sementara pemeriksaan di wilayah lain masih mengandalkan metode mikroskopis.
Katanya, pemeriksaan menggunakan TCM jauh lebih cepat dibandingkan metode mikroskopis. Dari sampel dahak pasien yang dicurigai menderita TB, hasil pemeriksaan menggunakan TCM dapat diketahui sekitar 5 menit.
Disamping keterbatasan alat, faktor rendahnya penemuan kasus juga menjadi persoalan. Hingga saat ini, Dinkes Lombok Tengah baru menemukan sekitar 722 kasus TB dari target sekitar 3.700 kasus.
“Kalau sampai hari ini sekitar 25 persen,” bebernya.
Rendahnya angka penemuan bukan berarti jumlah penderita TB di Lombok Tengah sedikit. Sebaliknya, penemuan kasus dinilai belum maksimal karena terkendala alat.
“Kalau kasus TB itu tidak bisa kita berdalih, ‘Oh kasusnya memang segitu’. Enggak. Karena kita belum maksimal saja intinya,” tegasnya.
Berdasarkan perhitungan Kementerian Kesehatan, target penemuan kasus TB di Lombok Tengah seharusnya mencapai 90 persen hingga Desember 2026.
Meskipun demikian, kasus TB disebut tersebar di semua wilayah Lombok Tengah. Tidak ada wilayah kerja puskesmas yang tidak memiliki kasus TB.
“Kasus TB merata ditemukan di semua puskesmas,” jelasnya.
Putrawangsa mengungkapkan bahwa untuk mengejar target tersebut, Dikes Lombok Tengah kini melakukan tracing TB di seluruh 139 desa. Pelacakan dilakukan dengan melihat sebaran kasus di setiap desa dan dusun yang memiliki angka kasus lebih tinggi. Warga yang masuk dalam wilayah dengan risiko tinggi akan diarahkan menjalani pemeriksaan. Sementara masyarakat yang tidak datang ke lokasi pemeriksaan akan didatangi langsung oleh petugas puskesmas.
Ia menambahkan, penanganan TB tidak hanya bergantung pada penemuan kasus, tetapi juga pengobatan hingga tuntas. Sebab, pasien TB aktif yang tidak menjalani pengobatan berpotensi menularkan penyakit kepada orang lain.
“Seorang TB aktif dan tidak minum obat dia akan menularkan kepada 10 orang setiap hari,” beber Putrawangsa.
Menurut dia, pengobatan TB saat ini masih membutuhkan waktu sekitar 6 bulan. Lamanya masa pengobatan menjadi salah satu tantangan dalam memastikan pasien menjalani pengobatan sampai selesai.
Dikes Lombok Tengah terus mendorong peningkatan tracing, penemuan kasus dan pemeriksaan kontak erat untuk mempercepat penanganan TB serta mengejar target yang telah ditetapkan hingga akhir tahun.(hil)






