Tiga Direksi Hingga Dewas PDAM Lombok Tengah Diberhentikan

oleh -311 Dilihat
FOTO HILMI JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya

 

 

LOMBOK — Masa jabatan tiga direksi hingga Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani (PDAM) Lombok Tengah resmi berakhir. Sementara Surat Keputusan (SK) pemberhentian jabatan mereka telah diserahkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya menegaskan bahwa SK pemberhentian sudah diserahkan kepada tiga direksi termasuk Dewas. Selanjutnya akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) di PDAM.

Baca Juga  Diskon 40 Persen, Favehotel Langko Tawarkan Promo Ayam Bakar dan Bakmi Ayam Setiap Malam

 

“Jadi tadi SK pemberhentiannya sudah disampaikan kepada yang bersangkutan dek, yaitu kepada tiga direksi dan untuk mengisi kekosongan ini nanti akan tunjuk Plt-nya, kita masih menunggu arahan dari pak bupati,” ungkapnya saat dikonfirmasi Koranlombok.id vi telepon, Rabu 2 September 2026.

 

 

 

Firman belum bisa menjawab mengenai siapa sosok yang akan ditunjuk menjadi Plt, termasuk skema penjaringan direksi dan Dewas. Firman mengungkapkan, Pemkab saat ini masih menunggu petunjuk dan arahan langsung dari Bupati Lombok Tengah selaku mewakili pemilik modal serta akan mengadakan rapat.

Baca Juga  Pol PP Hentikan Pembangunan Teras dan Kolam Vila di Selong Belanak

 

“Sama Dewasnya juga itu nanti akan ada proses penunjukannya. Kita tunggu arahan Pak Bupati dulu,” jelas Firman.

 

Terkait langkah selanjutnya, apakah akan dilaksanakan mekanisme seleksi dan pemilihan kembali. Firman menegaskan bahwa Pemkab sedang menyiapkan seluruh proses administrasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga  Komisi IV Kecewa dengan PUPR dan Inspktorat Loteng

 

“Ini kan kita rapat, Pak Bupati selaku wakil pemilik memerintahkan kami untuk menyiapkan proses-prosesnya. Bagaimana proses itu, ya tentunya kita akan kembali kepada aturan,” tambahnya.

 

Kendari demikian, hingga saat ini, Firman menyampaikan belum ada figur atau nama kandidat yang ditetapkan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.(hil)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.