Pol PP Lombok Tengah Berantas Rokok Illegal di Tiga Kecamatan

oleh -1227 Dilihat
FOTO ISTIMEWA / Anggota Satpol PP Lombok Tengah saat mengecek rokok illegal di salah satu toko Desa Sintung, Kecamatan Pringgarata, Senin 14 September 2026.

 

 

LOMBOK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah melaksanakan operasi penindakan dan pemberantasan peredaran rokok illegal di tiga kecamatan. Kecamatan Praya Tengah, Pringgarata dan Batukliang. Di Praya Tengah aparat gabungan menyita 11.520 batang 765 gram, Pringgarata 10.680 batang dan Batukliang 2.940 batang. Operasi ini dilaksanakan, Senin 14 September 2026.

Baca Juga  Dinas Pertanian Loteng Target Hasil Produksi Kedelai 1 Ton Per Hektare

 

Operasi dilakukan guna menekan penyebaran rokok tanpa cukai yang merugikan pendapatan daerah dan negara, termasuk melindungi masyarakat dari peredaran produk yang tidak memenuhi standar kesehatan dan peraturan yang berlaku.

Tim gabungan melakukan pengecekan di sejumlah titik penjualan, toko, dan warung. Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan dokumen, memeriksa kemasan rokok, dan menyita barang yang terbukti tidak memiliki tanda pelunasan cukai.

Baca Juga  Dua Desa Terparah Krisis Air Bersih di Kuripan

 

Kepala Satpol PP Lombok Tengah, Zaenal Mustakim menegaskan upaya ini dilakukan secara berkelanjutan bersama instansi terkait guna menciptakan ketertiban dan melindungi kepentingan masyarakat dan negara.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan maupun membeli rokok ilegal,” imbaunya.

Baca Juga  Air PDAM Berubah jadi Hijau dan Berbau, Warga: Kami Bayar 200 Ribu Sebulan

Selain itu, kata Kasat Pol PP, operasi akan masih rurtin dilaksanakan. Termasuk sebelumnya juga pihaknya gencar melaksanakan operasi rokok ilegal.(adv)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.