LOMBOK — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (PB NWDI), Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual di Ponpes Abul Barokat Wannafahat, Bunkate, Lombok Tengah. Hal ini disampaikan TGB saat memberikan arahan dalam prosesi penyerahan pengelolaan Ponpes Abul Barokat Wannafahat di hadapan jajaran pengurus, dewan guru, dan para wali santri, Jumat 25 September 2026.
TGB menegaskan bahwa upaya penegakan hukum harus menempatkan keadilan bagi para korban sebagai prioritas utama. Pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan jajaran kepolisian guna mendorong penyelesaian kasus ini secara adil tanpa kompromi.
“Sambil kita mendoakan para korban kita juga mendorong proses hukum, ada ibu Kapolsek di sini, saya juga kontak dengan atasan beliau. Saya meminta supaya secepatnya yang bersalah harus dihukum! Korban harus mendapatkan hak dan keadilannya,” tegasnya.
TGB menambahkan bahwa seluruh pihak wajib mendukung dan mengawal jalannya proses hukum agar berjalan transparan dan berkeadilan.
Mantan Gubernur NTB dua periode itu juga mengingatkan agar lembaga pendidikan Islam tidak memberi ruang toleransi sekecil apa pun terhadap tindakan yang menyimpang dari norma hukum dan agama.
“Kita tidak boleh mentolerir sesuatu yang tidak baik. Jangan ada alasan ‘ini hanya dilakukan satu atau dua orang’. Kebaikannya memang banyak, tetapi hal tidak baik yang sedikit itu bisa merusak seluruh nilai keberkahan pesantren jika kita biarkan,” ungkapnya.
Di saat proses hukum berjalan di ranah kepolisian, ia juga memastikan bahwa hak-hak pendidikan dan psikologis ratusan santri yang menimba ilmu di Ponpes tetap menjadi perhatian utama.
“Di samping proses hukum yang berjalan, ada 800 anak-anak kita di tempat ini yang harus segera mendapatkan ketenangan dan kepastian kualitas pendidikan yang lebih baik dari sebelumnya. Karena itu Penegakan hukum berjalan, dan perbenahan di Pondok Pesantren juga harus kita usahakan agar menjadi ruang aman bagi para santri/santriwatii,” pungkasnya.(hil)







